AcehBENER MERIAHBeritaHUKUMNarkotikaTNI Polri

Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

×

Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Redelong – Satupena.co.id. Seorang pria berinisial K (22), seorang Mahasiswa warga Desa Simpang Utama, Kecamatan Bandar, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bener Meriah di Desa Simpang Utama, tepatnya pinggir jalan Simpang Tiga-Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada Kamis (9/1/2025).

Baca juga Artikel ini :  Polres Bener Meriah Turun Langsung Berikan Bakti Kesehatan Bagi Warga Mesidah Pasca Bencana Alam

Di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram, 1 paket ganja yang dibalut kertas buku warna putih dengan berat bruto 0,19 gram, 1 lembar plastik transparan kosong, 1 buah dompet warna hitam, dan 1 unit ponsel iPhone warna hitam.

Baca juga Artikel ini :  Bukti, Teuku Okta Randa Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur akan Hadiri Sidang di MK

Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Surati Kejati, SAPA Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi di Aceh

“Untuk saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Eriadi, Jumat (10/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya