AcehBENER MERIAHBeritaHUKUMNarkotikaTNI Polri

Selang Satu Jam, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

×

Selang Satu Jam, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Redelong –Satupena.co.id. Pada Kamis (9/1/2025), pukul 13.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Selang satu jam kemudian, petugas kembali menangkap seorang pelaku lainnya.

Pelaku berinisial A (32), seorang mahasiswa, warga Desa Pemango, Kecamatan Permata, ditangkap di sebuah rumah di Desa Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga Artikel ini :  Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, 40 Ribu Warga Ditargetkan Terbantu

“Setelah mengamankan pelaku pertama, petugas menerima informasi bahwa terdapat seseorang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Purwosari, Kecamatan Bandar,” ungkap Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, Jumat (10/1/2025).

Baca juga Artikel ini :  Pacuan Kuda Dibatalkan, Warga Apresiasi Langkah Bupati Aceh Tengah

Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yaitu:
• 2 plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,42 gram,
• 1 paket ganja yang dibalut kertas buku warna putih dengan berat bruto 1,30 gram,
• 5 lembar plastik transparan kosong,
• 1 sendok terbuat dari pipet,
• 1 unit ponsel Realme warna biru,
• 1 tas kecil,
• 2 kepala charger warna putih, dan
• 1 jaket berwarna hitam.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Eriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya