BIREUEN

Polres Bireuen, Akan Tindak Tegas SPBU Curang Dan Rugikan Konsumen

×

Polres Bireuen, Akan Tindak Tegas SPBU Curang Dan Rugikan Konsumen

Sebarkan artikel ini

 

Bireuen,satupena.co.id— Kepolisian Resor Bireuen akan melakukan penindakan tegas terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang kedapatan melakukan praktik curang yang berdampak merugikan Konsumen atau pengguna kendaraan

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., Melalui Kasat Reskrim Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si., Jum’at 29 Maret 2024

Sebut Iptu Adimas, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air

Baca juga Artikel ini :  Selamat Muhammad Arif Dipastikan Raih Kursi DPRK Bireuen

Atas pengungkapan Tindak Pidana praktik kecurangan tersebut, Kabareskrim Polri Memerintahkan kepada Kapolda Jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU di Wilayah Masing – masing

” Hari ini kami melakukan pengawasan dan pengecekan kesejumlah SPBU dalam Wilayah Kecamatan Juli dan Kota Juang, dari hasil pengecekan bahwa SPBU tersebut semua Pompanya telah ditera ulang, dan pengeluaran BBM sama dengan jumlah harga yang ditentukan, artinya kami tidak menemukan kecurangan atau Permainan yang mengakibatkan kerugian Konsumen, kami akan terus melakukan pengawasan, jika ada yang bermain, akan kami tindak tegas” ucap Iptu Adimas

Baca juga Artikel ini :  Kajari Bersama Ketua IAD Daerah Bireuen Beserta Jajaran Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat.

Pengecekan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya praktik kecurangan, baik mencampur air maupun mengurangi volume BBM, yang berakibat ruginya konsumen, terlebih menjelang Mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Baca juga Artikel ini :  Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perampasan di Bireuen Mandek, Korban Mengadu ke Komisi III DPR RI

Iptu Adimas menyebutkan, dari hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik kecurangan, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera

Iptu Adimas mengimbau para pemilik SPBU khususnya Wilayah Kabupaten Bireuen, agar tidak melakukan praktik kecurangan dalam bentuk apapun, jika terbukti akan mendapatkan saksi hukum dan berujung Pidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya