Bener Meriah- Satupena.co.id; Konflik antara manusia dan gajah liar di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, masih menjadi perhatian serius. Hingga Rabu (4/11/2026), kawanan gajah liar diperkirakan berjumlah sekitar 50 ekor dan masih bertahan di wilayah tersebut dengan persebaran di tujuh kampung.
Keberadaan kawanan gajah dalam jumlah besar itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hewan dilindungi tersebut dilaporkan terus bergerak di sekitar kawasan perkebunan hingga mendekati permukiman warga. Kondisi ini membuat aktivitas masyarakat terganggu, terutama para petani yang menggantungkan kehidupan dari hasil perkebunan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP., M.AP., mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, reje (kepala kampung), serta instansi terkait guna menangani konflik tersebut.
“Situasi ini membutuhkan perhatian dan penanganan serius. Dengan perkiraan jumlah sekitar 50 ekor yang tersebar di tujuh kampung, tentu diperlukan langkah penanganan terpadu agar keselamatan masyarakat dapat terlindungi dan konflik tidak terus berulang,” ujarnya.
Ilham menjelaskan, BPBD Bener Meriah juga terus menghimpun laporan dari kampung-kampung terdampak, termasuk melakukan pendataan terhadap kerusakan perkebunan serta dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat akibat keberadaan kawanan gajah liar tersebut.
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi situasi ini. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun memancing agresivitas kawanan gajah.
Warga juga diminta tidak mendekati, mengejar, mengepung, atau berupaya mengusir gajah liar secara mandiri tanpa pendampingan petugas berwenang.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap pemerintah pusat dan instansi terkait dapat memberikan dukungan serta mengambil langkah konkret dalam penanganan konflik manusia dan gajah liar di Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Penanganan terpadu dan berkelanjutan dinilai sangat diperlukan, bukan hanya untuk melindungi keselamatan masyarakat, tetapi juga menjaga kelestarian satwa liar yang merupakan bagian penting dari ekosistem hutan.
Dengan demikian, diharapkan konflik yang terus meresahkan masyarakat tersebut dapat segera ditangani dan ditemukan solusi jangka panjang agar warga dapat kembali beraktivitas dengan aman.
Reporter: Aliman.












