ACEH SINGKIL –Satupena.co.id: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aceh Singkil (Apmas) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan seragam sekolah yang bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp1,7 miliar pada Dinas Pendidikan setempat.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kejari Aceh Singkil, Selasa (3/11/2026).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya hendak digelar Apmas. Namun, rencana aksi itu kemudian dialihkan menjadi pertemuan audiensi atau mediasi dengan pihak kejaksaan.
Koordinator aksi Apmas, Riski Maulidin, mengatakan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi tersebut telah berjalan kurang lebih satu tahun. Bahkan, menurutnya, penyidik kejaksaan telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Aceh Singkil.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya menilai belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, khususnya terkait penetapan tersangka.
“Kami mendesak kejaksaan agar segera memberikan kepastian hukum dan menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi. Jika memang tidak ada tersangkanya, maka hentikan kasusnya,” tegas Riski.
Selain meminta percepatan penanganan perkara, Apmas juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan anggota keluarga Bupati dalam proses pengadaan bantuan seragam sekolah tersebut.
“Jadi, dalam pengadaan bantuan seragam ini ada indikasi keterlibatan keluarga Bupati. Namun, hal tersebut masih perlu dibuktikan oleh penyidik kejaksaan,” ungkapnya.
Atas dugaan tersebut, Apmas meminta Kejari Aceh Singkil melakukan pendalaman secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Mereka menegaskan bahwa setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Riski juga menyampaikan bahwa Apmas akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Apabila dalam beberapa bulan ke depan belum terdapat perkembangan dan kejelasan penanganan perkara, pihaknya berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Apmas diterima oleh pihak Subseksi Intelijen Kejari Aceh Singkil. Pertemuan itu menjadi wadah bagi mahasiswa dan pemuda untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
Apmas berharap Kejari Aceh Singkil dapat memberikan kepastian hukum serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.
“Hukum jangan sampai tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” pungkas Riski.
Reporter.DS.












