ACEHBENER MERIAHBeritaNARKOBATNI-POLRI

Polres Bener Meriah Ungkap 10 Kasus Narkotika, 11 Orang Diamankan, Dua di Antaranya Anak di Bawah Umur

44
×

Polres Bener Meriah Ungkap 10 Kasus Narkotika, 11 Orang Diamankan, Dua di Antaranya Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah –Satupena.co.id:  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika selama periode 9 hingga 31 Oktober 2026 melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bener Meriah, AKBP Ricky Nugraha, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Suherman, S.E., Kasi Humas IPDA Eriadi, serta Kasi Propam IPTU Untung Sinaga. Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media yang ada di wilayah Kabupaten Bener Meriah.Kamis 5 November 2026.

Baca Juga  Tantimin Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Magna Cum Laude

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa dari 10 kasus yang berhasil diungkap, sembilan kasus telah memiliki laporan polisi (LP) dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Sementara satu kasus lainnya merupakan penemuan ladang ganja di Desa Kenine, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

Dari 11 orang yang diamankan, terdiri atas delapan laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan dua anak yang masih di bawah umur.

Khusus terhadap dua anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, saat ini sedang dilakukan rehabilitasi di Banda Aceh.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,49 gram.
  2. Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 702 gram.
  3. Sebanyak 70 batang tanaman ganja yang ditemukan di ladang ganja di Desa Kenine, Kecamatan Timang Gajah.
Baca Juga  Pererat Sinergi, PWRI Audiensi dengan Kepala Kemenag LU.

Kapolres Bener Meriah menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Baca Juga  Jon Heri Soroti Pemberhentian Firdaus, Pertanyakan Independensi PWI dan Desak Evaluasi Kepemimpinan

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran serta seluruh masyarakat. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bener Meriah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” demikian pesan Kapolres.

Melalui konferensi pers tersebut, Polres Bener Meriah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat. Dukungan dan keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *