AcehBerita

Bukan Jadi Persinggahan Bus, Terminal Rp26 Miliar di Nagan Raya Malah Jadi Belantara ‎

×

Bukan Jadi Persinggahan Bus, Terminal Rp26 Miliar di Nagan Raya Malah Jadi Belantara ‎

Sebarkan artikel ini

Nagan Raya – Angin meniup riuh di antara semak belukar yang mengepung kompleks Terminal Tipe B Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

‎Di tengah keheningan kawasan yang dirancang sebagai urat nadi transportasi darat wilayah Barat-Selatan Aceh itu, yang terdengar kini hanyalah gemerisik dedaunan ilalang dan derit seng tua yang mengelupas dimakan usia.

‎Bangunan bernilai Rp 26 miliar yang disokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak 2009 tersebut kian merana. Lebih dari 17 tahun berlalu sejak pengerjaan awalnya dimulai, terminal yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh ini tak pernah sekali pun difungsikan.

‎Pantauan di lokasi memperlihatkan kondisi fisik bangunan yang memprihatinkan.

‎Dinding-dinding beton tampak merekah dengan retakan panjang, atap seng berlubang menembus langit, dan lantai semen bertabur puing reruntuhan material yang jatuh satu per satu karena tanpa perawatan. Bukannya disinggahi roda-roda bus antarkota, area parkir terminal kini menjadi sarang tumbuh vegetasi liar.

Baca juga Artikel ini :  CWIG Bersama YABBAKUM GARDAPATIH Membuka Posko Pengaduan Masyarakat Korban Dugaan Penipuan Investasi Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet

‎Padahal, gagasan awal pendirian terminal tipe B ini tergolong krusial: memperlancar lalu lintas angkutan penumpang antarkota dalam provinsi (AKDP) untuk menggerakkan roda ekonomi wilayah Barat-Selatan Aceh. Namun, alih-alih menjadi pusat mobilitas warga, aset raksasa ini justru bertransformasi menjadi monumen kebisuan tata kelola infrastruktur.

‎‎Pembiaran aset senilai puluhan miliar tersebut lantas menuai desakan keras dari kalangan sipil. Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Aceh yang dinilai membiarkan uang rakyat terbuang sia-sia tanpa memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Panglima Divif 2 Kostrad Hadiri Apel Ojol Kamtibmas untuk Jawa Timur yang Aman

‎Hamdani mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera mengambil tindakan tegas ketimbang membiarkan fasilitas publik itu kian hancur digerus waktu: menyerahkan pengelolaan aset tersebut secara penuh kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar dapat difungsikan secara optimal.

‎‎” Dengan anggaran puluhan miliar tapi dibiarkan terbengkalai, itu uang masyarakat. Jika tidak difungsikan, yang rugi jelas masyarakat,” tegas Hamdani, Sabtu, (26/9/2026).

‎Menurutnya, kegagalan mengoperasikan terminal ini bukan sekadar masalah teknis kelayakan bangunan, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak publik atas fasilitas umum yang layak.

‎Ia menilai pembiaran terhadap bangunan yang telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah berpotensi membuat manfaat pembangunan semakin jauh dari masyarakat.

‎“ Anggaran puluhan miliar, tetapi dibiarkan terbengkalai. Itu uang masyarakat. Kalau tidak difungsikan, yang rugi juga masyarakat,” ujar Hamdani.

Baca juga Artikel ini :  Debit Air Sungai Meningkat, Babinsa Koramil 05/Linge Pantau Jembatan Apung di Reje Payung

‎Terminal Ujong Patihah kini menyisakan pertanyaan yang lebih panjang daripada usia bangunannya: berapa lama lagi aset publik akan dibiarkan menunggu sebelum kembali memiliki fungsi?.

‎Pemerintah Aceh dan pihak terkait perlu menjelaskan secara terbuka mengenai status aset, kondisi bangunan, rencana pemanfaatan, serta langkah yang akan ditempuh agar fasilitas tersebut tidak terus mengalami kerusakan.

‎Sebab, persoalannya bukan semata-mata sebuah bangunan yang dipenuhi semak. Di balik beton yang retak dan atap yang rusak, ada anggaran publik yang pernah dialokasikan dengan harapan menghadirkan layanan transportasi bagi masyarakat.

‎Kini, yang ditunggu bukan sekadar terminal baru. Yang lebih mendesak adalah kepastian nasib terminal lama

Hayo mau copy paste ya