ACEH UTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon menggelar pengajian rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan di ruang pembinaan Blok Wanita, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu diikuti seluruh WBP perempuan dengan pendampingan petugas pembinaan dan melibatkan peserta magang.
Pengajian diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tausiyah keagamaan, dan diskusi. Materi yang diberikan mencakup keimanan, akhlak, kesabaran, tanggung jawab, serta persiapan WBP untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kepribadian dan kerohanian bagi WBP selama menjalani masa pembinaan.
“Pembinaan kerohanian merupakan salah satu pondasi penting untuk membentuk mental dan akhlak WBP perempuan agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kami terus berupaya menghadirkan kegiatan pembinaan yang positif dan memberikan manfaat bagi warga binaan,” kata Muhidfuddin.
Menurutnya, pembinaan di Lapas tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan kesempatan kepada WBP untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki sikap serta perilaku.
“Pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi bagaimana warga binaan mendapatkan bekal untuk memperbaiki diri. Kami ingin setiap kegiatan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Petugas pembinaan mendampingi pelaksanaan pengajian sekaligus memastikan kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Peserta magang turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pembinaan WBP.
Muhidfuddin mengatakan Lapas Kelas IIB Lhoksukon akan terus melaksanakan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi WBP.
“Harapannya, setelah menyelesaikan masa pembinaan, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, memiliki akhlak yang baik, mandiri, serta mampu memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan,” katanya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.













