ACEH TAMIANG

Pj. Bupati Asra Menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan Dan Pemberian Opini WTP

×

Pj. Bupati Asra Menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan Dan Pemberian Opini WTP

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tamiang–satupena.co.id:

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dari BPK. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, melalui Kepala Sub Auditorat III, Dudi Agung Sumantri, Kamis (28/3/24) pagi, di Kantor BPK setempat, Banda Aceh.

Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra bersama Ketua DPRK, Suprianto, ST, yang menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang T.A. 2023 menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian opini kali ke sepuluh secara berturut-turut tersebut.

Baca juga Artikel ini :   Dandim 0117/Aceh Tamiang Menyaksikan Pemotongan Pita Yang Dilakukan Pj. Bupati

“Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan WTP. Tentu ini berkat komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua pihak yang terlibat untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Asra saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Asra menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang T.A. 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRK, Suprianto, turut menyampaikan hal senada. Dikatakan Suprianto, pihaknya memberikan apresiasi atas capaian WTP ke 10 kalinya secara berturut-turut dan kinerja BPK yang telah memeriksa LKPD secara cermat sesuai dengan prinsip integritas, independen dan profesional tersebut.

Baca juga Artikel ini :   Asra: Teknologi Merupakan Keniscayaan Bagi Kita Untuk Menyongsong Indonesia Emas

Sementara itu, mewakili Kepala Perwakilan BPK Aceh, Kepala Sub Auditorat III, Dudi Agung Sumantri dalam pidatonya secara khusus mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali ke sepuluh ini.

Namun demikian, Dudi yang membacakan amanat Kepala Perwakilan BPK Aceh mengatakan, Pemkab mesti terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah supaya kinerjanya semakin membaik.

Baca juga Artikel ini :   Anggota DPRK Aceh Tamiang, Dedi Suriansyah Memberikan Tausiyah Acara Buka Puasa Bersama

“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang telah menerima 10 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK sejak tahun 2015.

Tampak ikut mendampingi Pj. Bupati Asra saat menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang T.A. 2023, Kepala BPKD, Yusriati, Inspektur Kabupaten, Aulia Azhari, Kabag Prokopim, Azwanil Fakhri dan Kabid Akuntansi pada BPKD, Lia Agustina.(Basyar).

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *