AcehBIREUEN

SAPA Desak Tindakan Tegas Terhadap Dugaan Penyelewengan Dana Masjid Taqwa Gandapura

×

SAPA Desak Tindakan Tegas Terhadap Dugaan Penyelewengan Dana Masjid Taqwa Gandapura

Sebarkan artikel ini

Bireuen – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Masjid Taqwa Gandapura.

SAPA meminta agar Camat Gandapura, Ketua, dan Bendahara Panitia Pembangunan Masjid diperiksa guna memastikan bahwa dana umat yang digunakan dikelola secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana pembangunan masjid.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Jaya Resmikan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

“Kejari Bireuen harus segera mengaudit setiap transaksi dan item yang telah dibeli. Jika terdapat selisih atau mark-up harga yang merugikan, maka tindakan tegas harus segera diambil,” kata Fauzan. Minggu 27 Oktober 2024.

Isu penyelewengan dana masjid ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut Fauzan, keterlibatan Camat Gandapura dalam menunjuk pengurus baru juga menimbulkan tanda tanya besar.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani di Desa Merah Pupuk

“Camat Gandapura telah mengganti seluruh pengurus lama dan menunjuk pengurus baru untuk pembangunan masjid. Ada indikasi kuat bahwa relasi antara Camat dan Ketua Pembangunan Masjid ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.

SAPA menekankan bahwa segala bentuk penyelewengan dana umat merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, terlebih jika dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan tempat ibadah.

Baca juga Artikel ini :  Polres Aceh Tengah Amankan Shalat Idul Fitri, Lalu Lintas Diatur Demi Kenyamanan Jamaah

Fauzan berharap Kejari Bireuen tidak hanya memanggil pihak-pihak terkait, tetapi juga mengadakan audit secara menyeluruh guna menjamin bahwa dana tersebut digunakan sesuai amanah.

“Kita tidak ingin uang dari sedekah masyarakat disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Kejari harus segera bertindak agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana masjid tetap terjaga,” pungkas Fauzan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya