Aceh Singkil – Satupena.co.id: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk memaparkan secara terbuka peta jalan (roadmap) kesejahteraan nelayan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan.
LMND menilai, pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan pembangunan sektor perikanan tidak sekadar berorientasi pada program seremonial, tetapi benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir.
Ketua Eksekutif Kabupaten (EK) LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menegaskan bahwa kesejahteraan nelayan harus menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Pasalnya, sektor perikanan merupakan sumber mata pencaharian bagi banyak keluarga di kawasan pesisir Aceh Singkil.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki perencanaan yang jelas terkait target peningkatan pendapatan nelayan, penguatan ekonomi keluarga, penyediaan infrastruktur pendukung, serta pemerataan akses terhadap fasilitas ekonomi.
“Potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki Aceh Singkil harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai potensi alam yang begitu besar tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan nelayan,” tegas Surya Padli.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka program prioritas yang akan dijalankan, target penerima manfaat, skema pendanaan, serta batas waktu pencapaian setiap program. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan.
LMND juga menyoroti pentingnya pemerataan sarana dan prasarana penunjang ekonomi perikanan. Sejumlah kebutuhan mendasar seperti tempat pendaratan ikan, fasilitas penyimpanan hasil tangkapan, ketersediaan es, alat tangkap yang layak, akses permodalan, hingga jalur distribusi dan pemasaran hasil laut harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Bagi LMND, persoalan nelayan bukan hanya berkaitan dengan kemampuan melaut dan jumlah hasil tangkapan. Nelayan juga menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas ikan, mendapatkan harga jual yang layak, memperoleh akses permodalan, serta menjangkau pasar yang lebih luas.
Ketimpangan akses terhadap fasilitas penunjang ekonomi berpotensi membuat nelayan kecil semakin sulit meningkatkan pendapatan. Apabila infrastruktur dan dukungan usaha tidak tersedia secara merata, potensi ekonomi pesisir dikhawatirkan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara nelayan tradisional tetap berada dalam kondisi rentan.
Oleh karena itu, Pemkab Aceh Singkil perlu melakukan pemetaan kebutuhan nelayan secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi wilayah pesisir yang masih kekurangan fasilitas pendukung. Hasil pemetaan tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas anggaran dan pelaksanaan program pembangunan, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.
LMND menilai, kebijakan pemerataan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya membangun fasilitas, tetapi juga harus memastikan sarana tersebut dapat diakses, dimanfaatkan, dan memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi nelayan kecil.
Dalam hal ini, LMND mendorong Pemkab Aceh Singkil menyusun sekaligus memaparkan roadmap kesejahteraan nelayan yang memuat sejumlah agenda strategis, di antaranya peningkatan pendapatan nelayan, pemerataan infrastruktur perikanan, kemudahan akses permodalan, penguatan koperasi dan kelompok usaha nelayan, serta perluasan akses pemasaran hasil tangkapan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi nelayan, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil dalam proses penyusunan maupun evaluasi kebijakan.
Pelibatan masyarakat dinilai penting agar program yang dirancang pemerintah tidak hanya berdasarkan asumsi birokrasi, melainkan benar-benar sesuai dengan persoalan dan kebutuhan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Transparansi anggaran dan evaluasi berkala juga harus menjadi bagian penting dari roadmap tersebut. Publik berhak mengetahui program yang telah dilaksanakan, besaran anggaran yang dialokasikan, kelompok penerima manfaat, serta sejauh mana program tersebut memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan.
LMND menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor perikanan tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah meningkatnya pendapatan nelayan, membaiknya akses terhadap fasilitas ekonomi, terbukanya peluang usaha, serta berkurangnya kesenjangan antarkawasan pesisir.
Karena itu, Pemkab Aceh Singkil dituntut menunjukkan komitmen melalui kebijakan yang konkret, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Nelayan tidak seharusnya terus dibebani tuntutan untuk meningkatkan produktivitas tanpa diimbangi dukungan infrastruktur, akses pasar, dan kebijakan ekonomi yang memadai.
LMND berharap Pemkab Aceh Singkil segera menjadikan roadmap kesejahteraan nelayan sebagai salah satu agenda strategis pembangunan daerah.
“Keberpihakan terhadap nelayan tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan politik. Harus ada bukti nyata melalui pemerataan akses ekonomi, alokasi anggaran yang tepat sasaran, serta hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat pesisir,” tutup Surya Padli.
Reporter: DS












