Foto:Dok video yang beredar digrup WhatSapp serta barang bukti
Singkil- seorang kepala rumah tangga andika(34) memergoki anak usia belasan tahun membobol rumahnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kilangan Kecamatan Singkil, Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 10:00 WIB.
Bocah kelas 6 SD melakukan pencurian uang dirumah warga. Anak tersebut sudah kedapatan beberapa kali melakukan hal yang sama.
Andika menyebutkan bocah SD tersebut sudah 2 kali memasuki kediaman mereka.
” 2 kali dia mencuri dirumah kami,”ungkapnya.
Pertama kata andika, RF(12) pernah masuk sekitar awal bulan maret dan berhasil menggondol uang sebanyak Rp 570.000.
Kemudian Bocah berusia belasan tahun itu, kembali memasuki rumah melalui atap, dan berhasil mengambil uang dengan jumlah Ratusan ribu.
Saat kejadian dirinya sedang tidur, karena mendengar ada suara dari pintu belakang, ia pun mengira bahwasanya itu adalah adiknya. disaat itu juga andika sempat memanggil nama adiknya sampai tidak ada respon apapun. dengan curiga, ia pun lantas beranjak dari tempat tidurnya sehingga memergoki RF dipintu dapur.
Sambil berteriak sembari mengejar, andika akhirnya mampu menangkap bocah kelas 6 SD tersebut yang hendak melarikan diri dengan membawa barang bukti.
” Saya pikir itu adek perempuan kami, saya panggil tetapi tidak ada sahutan. Ketika itu juga saya berdiri dan melihat bahwa RF yang ada di dapur sambil membuka pintu rumah hendak kabur,”katanya.
Sementara itu, Sandri memberitahukan kepada Satupena.co.id, Bocah ini sudah beberapa kali melakukan hal yang sama, termasuk di masjid Baitussa’dah dan Baiturahmah Desa Ujung,Kecamatan Singkil.
“Anak ini sudah sering mengulangi perbuatannya, pernah juga kedapatan melalui CCTV Masjid di Desa Ujung”ujarnya.
Kepala Desa Kilangan saat dikonfirmasi Satupena.co.id Jumat(22/03/2024), membenarkan kejadian tersebut. Zulkifli mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi.
Zul menyampaikan, sang bocah telah mengakui bahwa kejadian serupa sudah sering ia lakukan,
Dia juga mengatakan bahwa kasus anak ini sudah diselesaikan pihak keluarga dengan pihak korban dan Desa sudah memfasilitasinya.
“Kemarin setelah kejadian, saya di telpon oleh korban, saat saya sampai kerumah korban, si anak ini sudah di ikat tangannya pakai sarung, saya langsung memanggil orang tua si Bocah, dan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak” ucapnya.
Penyelesaian itu dilakukan melalui pembayaran ganti rugi atas kehilangan uang sebanyak Rp 570.000, dengan cara penyicilan.
Setelah itu,Zulkifli juga memberikan arahan kepada ibu RF untuk memperketat pengawasan terhadap anaknya. Dia menekankan bahwa orang tua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perilaku anak-anak mereka.
” RF ini harus ibu kawal, dia mau pergi kemana dan pulang dari mana, ibu harus tanyakan. karena anak ini sepenuhnya tanggung jawab orang tua” terangnya.
Meskipun demikian, Ayah RF, DN(38), yang saat itu sedang berada diluar rumah, mengaku kebingungan dan lelah atas perilaku anaknya.
Zulkifli, dalam himbauannya kepada warga, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
” Saya sudah beritahu warga melalui Kepala Dusun(Kadus), agar orang tua memperhatikan anaknya, ketika pergi keluar rumah, untuk menghindari hal hal negatif yang dilakukan anak” tutupnya.