Lampung Utara –Satupena.co.id: Pengelolaan anggaran di Puskesmas Tata Karya, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan publik setelah total alokasi dana yang diterima selama dua tahun anggaran mencapai Rp3.675.719.503 atau lebih dari Rp3,6 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran 2025 Puskesmas Tata Karya memperoleh anggaran sebesar Rp1.883.170.503 yang terbagi dalam 19 paket kegiatan. Sementara pada Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Utara tercatat sebesar Rp1.792.549.000.
Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan perhatian dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Lampung. Koordinator LAKI Provinsi Lampung, Deni Fino, mendesak Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara segera melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan anggaran tersebut guna memastikan seluruh penggunaan dana telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
«”Rp3,6 miliar itu bukan uang kecil. Ini uang rakyat yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan. Publik berhak mengetahui penggunaan anggaran tersebut, mulai dari rincian kegiatan, penyedia barang dan jasa, hingga bentuk pertanggungjawabannya. Jangan sampai ada pemborosan, apalagi penyimpangan,” ujar Deni Fino, Jumat (24/7/2026).»
Selain menyoroti besarnya total anggaran, Deni juga meminta adanya penelusuran terhadap sejumlah pos belanja yang menurutnya muncul berulang, seperti belanja cetak kantor maupun belanja makanan dan minuman rapat.
Menurutnya, apabila terdapat pola pemecahan paket dalam proses pengadaan, hal tersebut perlu diteliti lebih lanjut oleh aparat pengawas internal pemerintah.
“Semua harus dibuka secara terang-benderang. Pengelolaan anggaran wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Puskesmas Tata Karya, Siti Baiduri, belum memperoleh penjelasan substantif mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pada Jumat (24/7/2026), Siti Baiduri menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sehingga belum dapat memberikan keterangan secara rinci.
“Sedang berada di BKAD,” ujarnya singkat.
Ketika kembali dimintai penjelasan melalui pesan WhatsApp mengenai rincian anggaran dan paket kegiatan yang menjadi sorotan, Siti Baiduri hanya menjawab singkat.
“Senin aja ya, biar kita bisa duduk bersama,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Tata Karya belum menyampaikan data resmi mengenai realisasi anggaran, rincian penggunaan dana, maupun daftar penyedia barang dan jasa untuk paket-paket kegiatan Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Masyarakat berharap pertemuan yang dijanjikan pada awal pekan mendatang dapat menjadi kesempatan bagi pihak Puskesmas untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan menyampaikan dokumen pendukung sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan publik.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Puskesmas Tata Karya, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, maupun pihak lain yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap klarifikasi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional demi menjaga keberimbangan pemberitaan.















