BeritaLAMPUNG UTARA

HP Jatuh Berujung Apes, Saldo DANA Warga Lampung Utara Dikuras Penadah!

50
×

HP Jatuh Berujung Apes, Saldo DANA Warga Lampung Utara Dikuras Penadah!

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara –Satupena.co.id: Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota berhasil mencokok seorang pria berinisial I (32) atas dugaan kasus penadahan dan penyalahgunaan ponsel pintar milik warga. Pelaku diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Ahmad Akuan, Rejosari, Kotabumi, pada Rabu (21/10/2026) sore.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini bermula dari laporan korban yang akun dompet digitalnya dibobol setelah ponselnya terjatuh di jalan.

“Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pelaku sudah dibawa ke Polsek Kotabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Herawati, Kamis (22/10/2026).

Peristiwa apes yang menimpa korban bernama Ridho Wahyudi ini terjadi pada Senin (28/9/2026) siang. Saat itu, korban sedang menjemput anaknya pulang sekolah.

• Lokasi Hilang: Ponsel merek Vivo V30 milik korban diduga terjatuh di kantong depan saat melintas di Jalan MT Haryono, Kelapa Tujuh.

• Aktivitas Mencurigakan: Korban kaget saat mendapati ada transaksi misterius berupa penarikan saldo DANA sebesar Rp400.000.

• Akses Akun Lain: Pelaku juga terdeteksi menggunakan akun Shopee milik terlapor dan mencoba membobol akun Netflix korban.

Sadar menjadi korban kejahatan digital, Ridho resmi melapor ke Polsek Kotabumi Kota pada 14 Oktober 2026. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan digital hingga berhasil melacak keberadaan pelaku I yang merupakan warga Kotabumi Udik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo V30 milik korban.

Saat ini polisi masih mendalami peran pelaku untuk memastikan apakah ia murni penadah atau ikut terlibat dalam pencurian. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 486 juncto Pasal 480 KUHP tentang pencurian/penggelapan dan penadahan.

Atas kejadian ini, Polsek Kotabumi Kota mengimbau masyarakat untuk:

1. Lebih waspada menjaga barang pribadi, terutama ponsel pintar.

2. Segera blokir kartu SIM dan ganti semua kata sandi perbankan/dompet digital jika ponsel hilang agar tidak disalahgunakan orang asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *