Kalteng- Satupena.co.id: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi mitigasi kebencanaan karhutla, diikuti seluruh RT di dua kecamatan di dalam kota Sampit. Sementara nara sumber, Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Kepolisian dan Damkar.
Tingginya kasus kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kotawaringin Timur, dan dikhawatirkan mendekati wilayah perkotaan, Badan Amil Zakat Kotim, melaksanakan program sosialisasi mitigasi kebakaran hutan dan lahan, dengan diikui sekitar 80 peserta. Peserta merupakan RT dan RW, yang berada di dua kecamatan di dalam kota Sampit.
Sosialisasi ini merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko dan meminimalkan dampak buruk dan resiko ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam sosialisasi ini, Baznas, mengundang institusi terkait diantaranya Kepala BPBD Kotim, kepolisian dan Damkar, untuk dilibatkan memberikan pengarahan ke seluruh peserta yang melibatkan RT dan RW.
Pihak kepolisian yang hadir dan memberikan paparan mengenai dasar hukum tindak pidana kebakaran. Sanksi bagi pembakar lahan atau pelaku pembakaran lahan, bisa berdampak buruk pada keluarga. Undang-undang telah mengatur, bahwa pelaku pembakar lahan bisa terancam pidana penjara.
Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur, Multazam; dalam paparannya, menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir bisa menjaga lingkung RT masing-masing. Hindari membuka lahan dengan cara membakar, karena bisa memicu terjadinya kebakaran, apalagi kondisi kemarau seperti sekarang ini.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sutimin; mengatakan bahwa “Baznas melaksanakan sosialisasi kebencanaan di dua kecamatan di Kotim, yaitu kecamatan Baamang dan kecamatan Ketapang, dengan diikuti 80 peserta.”
“Sosialisasi ini diharapkan bisa berjalan melakukan pencegahan terhadap terjadinya karhutla, apalagi saat ini karhutla makin meluas dekat dengan perkotaan. Asap hasil kebakaran bisa menyebar ke dalam kota dan berdampak pada aktivitas serta kesehatan warga, imbuhnya.(Mex)














