Aceh Tenggara

Ketua PWI Agara Kecam Panitia PON XXI Aceh -Sumut Larang Wartawan Mengambil Gambar 

×

Ketua PWI Agara Kecam Panitia PON XXI Aceh -Sumut Larang Wartawan Mengambil Gambar 

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara: satupena.co.id

Siapapun yang terbukti menghalangi tugas wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik terancam hukuman pidana. Semua telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara Sumardi, menanggapi dugaan larangan wartawan mengambil dokumen foto pemberian medali dan maskot cabor Arung Jeram, oleh panitia PON XXI Aceh -Sumut di Ketambe, Minggu 15 September 2024

Baca juga Artikel ini :  Panwalih Agara Gelar Acara Kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Panitia Pengawas Desa (PPD)

“Sesuai aturan, melarang wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta,” ujar Sumardi kepada satupena.co.id, Minggu (15/9/2024).

Baca juga Artikel ini :  Raidin Pinim Minta Dukungan Penuh Partai Hanura Untuk Priode Kedua.

Sumardi menyayangkan masih ada pihak-pihak yang belum memahami tugas wartawan, sehingga berani melarang saat melakukan tugas jurnalistik.

Sumardi berpandangan, tindakan tersebut juga melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Baca juga Artikel ini :  Wakapolres Aceh Timur Pimpin Rapat Koordinasi Saber Pungli, Fokus pada Pencegahan

Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk kegiatan olahraga Arung Jeram, PON XXI Aceh -Sumut yang dilaksanakan di Sungai Alas, Ketambe, Aceh Tenggara.

PON XXI di Aceh-Sumut berjalan lancar dan meriah. Tentu dengan didukung oleh liputan dari ratusan jurnalis yang akan memberikan informasi terkini.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya