BeritaJAWA TIMUR

Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Kondisi BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024k

39
×

Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Kondisi BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024k

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Malang-satupena.co.id

Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan pengecekan mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang, Jumat (29/3/2024). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bahan bakar minyak (BBM) agar pemudik tidak dirugikan saat mengisi BBM ketika mudik lebaran Idul Fitri mendatang.

Inspeksi yang dilakukan secara mendadak tersebut dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di SPBU 54.651.75, Jalan Raya Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pengecekan tersebut melibatkan pihak Depo Pertamina dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.

Saat tiba di lokasi, petugas gabungan langsung memeriksa data tera BBM dari kantor SPBU. Data tera BBM kemudian dicek ulang pada pompa ukur bahan bakar minyak oleh petugas, dengan disaksikan oleh aparat kepolisian dan petugas tera. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap tangki tandon Penyimpanan BBM.

Baca juga Artikel ini :   Kunjungan Kerja Pangdivif 2 Kostrad ke Satuan Brigif 9/DY/2 Kostrad

Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Malang, Iptu Aji Prakoso, menjelaskan bahwa pengecekan tera BBM tersebut bertujuan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sudah sesuai dengan dasar transaksi perdagangan. Hal ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Guna mendukung kegiatan Operasi Ketupat 2024, sidak SPBU dilakukan untuk memastikan masyarakat aman ketika membeli BBM menjelang mudik lebaran Idul Fitri mendatang,” ujar iptu Aji di sela-sela kegiatan, Jumat (29/3).

Baca juga Artikel ini :   Perangi Narkoba: Kodim 0102/Pidie dan Jajarannya Pasang Baliho Kampanye Anti-Narkoba

Selain di SPBU Karanglo, pengecekan juga dilakukan di SPBU 54.651.27 Singosari dan SPBU 54.651.38 Karangploso. Hasil pengecekan terhadap ketiga SPBU tersebut menunjukkan bahwa tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan oleh UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.

“Saat pemeriksaan juga tidak ditemukan endapan air pada tangki tandon Penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal,” jelasnya.

Iptu Aji juga menegaskan bahwa stok BBM di SPBU di wilayah Kabupaten Malang dipastikan aman selama bulan Ramadhan dan libur panjang Idul Fitri 1445 H. Pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.

Baca juga Artikel ini :   Rektor Universitas Wirausaha Paripurna Dukung Ketua Umum SPBI Masuk Kabinet Prabowo

Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dialogis secara intensif kepada SPBU untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Malang menjelang musim libur dan mudik Lebaran 1445 H.

“Sehingga para pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. (u-hmsresma) Laporkan Sunarto

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *