Aceh Timur – Antisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar minyak SPBU Milik PT perjuangan Pante Bidari, Kapolsek Pante Bidari Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Munawir HRD, SKM bersama anggotanya turun langsung mengecek SPBU 14.244.494 yang terletak di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (29/03/2024) dinihari.
Munawir menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Aceh yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana praktik kecurangan di SPBU, di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.
Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen, kata Munawir.
Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan di SPBU PT. Perjuangan Pante Bidari, namun, dari hasil pengecekan tersebut tidak didapati adanya praktik curang.
Namun demikian, Kapolsek Pante Bidari Iptu Munawir HRD, SKM yang merupakan putra terbaik kota pisang sale tersebut menghimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana, tegas Kapolsek.
Reporter: ZAS