BeritaLAMPUNG

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Jumat Keliling, Upaya Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

59
×

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Jumat Keliling, Upaya Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – Satupena.co.id: Kapolres Tubaba, AKBP Himmawan Setiawan., S.I.K., M.Tr, Opsla., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Darun Najah Tiyuh Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Jumat (06/11/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Jumat Keliling (Jumling) Polres Tubaba upaya untuk memperkuat kedekatan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat. Usai melaksanakan ibadah Shalat Jumat, Kapolres menyempatkan diri menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bersama takmir, pengurus masjid serta sejumlah jamaah yang hadir.

Baca Juga  Peduli Kondisi Warga, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Iskandar

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa Shalat Jumat keliling merupakan salah satu wujud nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat sebagaimana direktif Kapolri.

Baca Juga  Musda VI Partai Golkar Toba, Tomson Manurung Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD

 

“Melalui kegiatan Shalat Jumat keliling ini, kami hadir bersama masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga membangun komunikasi dan silaturahmi secara langsung dengan warga,” ujar AKBP Himmawan.

 

Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan dapat membantu mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Baca Juga  Hari ke-10 Operasi Patuh Seulawah, Polres Lhokseumawe Bidik Pelanggaran Pengendara

 

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tubaba, Apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Layanan Polisi 110,” pungkasnya *(humas_tubaba)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *