Aceh Tamiang – Satupena.co.id: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahap II dijadwalkan mulai cair pada Senin, 20 April 2026.
Sebanyak 5.947 unit rumah dipastikan menerima bantuan tersebut, dari total 5.954 unit yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah daerah.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, kepada awak media pada Minggu (19/04/2026).
“Alhamdulillah, pada Senin 20 April 2026 bantuan stimulan rumah rusak dari BNPB mulai dicairkan,” ujar Armia.
Ia menambahkan, penyerahan bantuan secara simbolis direncanakan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, yang akan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden atas percepatan pencairan bantuan ini. Aceh Tamiang menjadi daerah pertama dari tiga provinsi terdampak yang menerima pencairan. Dari total Rp86,7 miliar, uang muka sebesar Rp20 miliar sudah ditransfer,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Iman Suheri, S.STP, MSP, merinci bahwa dari 5.947 unit rumah yang disetujui, terbagi dalam tiga kategori kerusakan, yakni:
- Rusak ringan: 2.236 unit
- Rusak sedang: 1.722 unit
- Rusak berat: 1.889 unit
“Total hasil reviu BNPB atas kerusakan rumah mencapai Rp86,7 miliar. Hingga 18 April 2026, baru Rp20 miliar yang ditransfer sebagai uang muka. Sisanya sebesar Rp66,7 miliar direncanakan cair sebelum penyerahan simbolis,” jelas Iman.
Ia juga memaparkan progres bantuan tahap sebelumnya. Pada Tahap I, Pemkab Aceh Tamiang mengusulkan 7.737 unit rumah rusak. Setelah melalui proses reviu BNPB, jumlah yang disetujui menjadi 7.674 unit dengan total nilai bantuan Rp112,17 miliar.
Dari jumlah tersebut, realisasi pencairan hingga saat ini telah mencapai Rp108,255 miliar, dengan rincian:
- Rusak ringan: 2.804 unit disetujui (Rp42,06 miliar), terealisasi 2.759 unit senilai Rp41,385 miliar
- Rusak sedang: 2.337 unit disetujui (Rp70,11 miliar), terealisasi 2.229 unit senilai Rp66,87 miliar
Lebih lanjut, Iman mengungkapkan bahwa usulan bantuan untuk tahap berikutnya masih terus diproses. Saat ini, pihaknya telah mengajukan daftar By Name By Address (BNBA) untuk:
- Tahap III: 22.250 unit
- Tahap IV: 19.878 unit
“Untuk tahap III dan IV masih dalam proses pengerjaan oleh tim. Reviu dari BNPB belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil verifikasi dan validasi dari enumerator, baik dari BNPB maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.
(D.Yogi.S)












