Aceh Tamiang –Satupena.co.id: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mendorong percepatan realisasi bantuan sosial (bansos) dan program rehabilitasi rumah bagi masyarakat terdampak. Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, MH, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi lebih dari 55.000 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 300.000 jiwa sebagai calon penerima bantuan.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan segera mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Data beserta usulan penerima bantuan tersebut telah diajukan dan diserahkan langsung oleh Bupati Armia Fahmi kepada Menteri Sosial Republik Indonesia serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Adapun bantuan yang diusulkan mencakup dua jenis utama, yakni bantuan stimulan dari Kementerian Sosial dan bantuan rehabilitasi rumah dari BNPB. Kedua program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan kondisi pascabencana maupun dampak sosial ekonomi yang dirasakan warga.
Bupati Armia Fahmi menegaskan, penyerahan data dan SK tersebut bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi di tingkat pusat, sehingga pencairan bantuan dapat segera direalisasikan. Ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat berjalan lancar agar bantuan bisa segera disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
“Pemerintah daerah terus berupaya maksimal agar bantuan ini segera turun dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh Tamiang,” ujarnya.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan ribuan warga dapat segera terbantu, baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar maupun dalam perbaikan rumah yang layak huni. (D.Yogi.S)












