Aceh Tamiang – Satupena.co.id:
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana banjir. Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., dijadwalkan membawa langsung usulan penanganan lanjutan dampak bencana ke Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Jakarta pada Kamis (16/4/2026).
Usulan tersebut mencakup lanjutan stimulan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak, meliputi bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, hingga dukungan pemulihan sosial ekonomi masyarakat.
“Insya Allah besok kita serahkan langsung usulan bantuan ke Pak Menteri,” ujar Armia Pahmi saat memberikan keterangan, Rabu (15/4/2026).
Bupati menjelaskan, pengajuan ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya, yakni Tahap 3 dan Tahap 4, guna memperluas cakupan penerima manfaat.
Secara rinci, pada Tahap 3 diusulkan sebanyak 20.863 Kepala Keluarga (KK) atau 74.405 jiwa. Sementara Tahap 4 mencakup 19.652 KK atau setara dengan 69.306 jiwa.
“Total Tahap 3 dan 4 yang kita usulkan mencapai 40.515 KK atau sebanyak 143.711 jiwa,” jelasnya.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat terdampak banjir memperoleh perlindungan sosial secara layak, merata, dan berkelanjutan.
Armia juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Tamiang untuk turut mendoakan agar proses pengajuan hingga realisasi bantuan berjalan lancar dan segera dapat dicairkan.
“Kita berharap doa seluruh masyarakat agar bantuan ini cepat terealisasi dan manfaatnya segera dirasakan warga,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Tahap 1 dan Tahap 2, bantuan sosial telah berhasil disalurkan kepada 13.516 KK atau sekitar 47.633 jiwa. Bantuan tersebut meliputi jaminan hidup, pemenuhan kebutuhan dasar hunian, serta dukungan modal usaha guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
Program bansos ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Sosial RI dalam penanganan bencana, yang berlandaskan regulasi penanggulangan bencana serta sistem perlindungan sosial yang berlaku.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial memiliki peran penting dalam memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana alam.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dinilai krusial dalam mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascabanjir besar yang melanda wilayah tersebut.
Dengan adanya usulan tambahan ini, diharapkan cakupan penerima manfaat semakin luas, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi dampak bencana.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat pun diharapkan terus terjaga, sehingga proses verifikasi, validasi data, hingga penyaluran bantuan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. (D.Yogi.S)












