Tulang Bawang Barat – Satupena.co.id: Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba), AKBP Himmawan Setiawan, bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026. Ia menegaskan larangan keras penggunaan rokok elektrik atau vape di se Joluruh lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Tubaba dan Polsek jajaran.
Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika. Pasalnya, perangkat vape kini kerap disalahgunakan oleh bandar sebagai media untuk mengedarkan barang haram, termasuk zat berbahaya jenis Etomidate.
“Cairan atau cartridge vape diketahui berpotensi mengandung Etomidate. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, zat tersebut telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II,” ujar AKBP Himmawan Setiawan, Selasa (3/11/2026).
Kapolres menjelaskan, tindakan preventif ini sangat penting karena cairan vape biasa dan cairan yang telah terkontaminasi narkotika sangat sulit dibedakan secara kasatmata.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel Polri di wilayah hukum Tubaba untuk menjadi teladan dengan mematuhi aturan tersebut dan tidak menggunakan vape sama sekali selama berada di area dinas.
“Saya tegaskan, untuk saat ini tidak ada anggota yang menggunakan vape di dalam lingkungan Mako Polres Tubaba dan Polsek jajaran. Ini menjadi perhatian dan harus dipatuhi oleh seluruh personel,” tegasnya.
Berlaku untuk Tamu dan Masyarakat
Tidak hanya bagi anggota Polri, larangan ini juga berlaku bagi masyarakat maupun tamu yang sedang berkunjung ke Mako Polres Tubaba dan Polsek jajaran.
Jika kedapatan ada warga yang menggunakan vape di area steril tersebut, Kapolres menginstruksikan anggotanya untuk memberikan teguran dan pemahaman secara persuasif.
“Apabila ada masyarakat atau tamu yang datang melapor dan menggunakan vape di dalam Mako, agar disampaikan dengan cara yang sopan dan humanis bahwa di lingkungan Polri tidak diperbolehkan menggunakan vape,” tambah Kapolres.
Di akhir arahannya, AKBP Himmawan mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan institusi adalah cerminan dari kedisiplinan dan tanggung jawab setiap anggota Polri dalam menjaga lingkungan kerja yang tertib dan profesional.
Reporter Andre












