BeritaSUMATRA UTARA

Pemkab Humbahas Tangani Longsor, Akses Jalan Menuju Dusun Sirandorung Kembali Lancar

59
×

Pemkab Humbahas Tangani Longsor, Akses Jalan Menuju Dusun Sirandorung Kembali Lancar

Sebarkan artikel ini

Pemkab Humbahas Tangani Longsor, Akses Jalan Menuju Dusun Sirandorung Kembali Lancar

 

Humbahas//Satupena co. id. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama Pemerintah Desa dan masyarakat, tangani bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Sirandorung, Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat. Longsor pada bahu jalan tersebut mengakibatkan akses transportasi menuju Dusun Sirandorung sempat terputus sehingga menghambat aktivitas masyarakat.

Baca Juga  HUT ke-62 Golkar di Aceh Utara, dari Ziarah Makam Sultan hingga Santunan Anak Yatim: Merawat Kedekatan dengan Rakyat

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan, Bernard M. Simamora, menyampaikan bahwa Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menginstruksikan BPBD untuk melakukan penanganan terhadap longsor tersebut. Menindaklanjuti instruksi itu, BPBD menurunkan tim beserta alat berat backhoe loader ke lokasi untuk membentuk kembali badan jalan. Penanganan yang dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026, tersebut telah selesai sehingga akses jalan menuju Dusun Sirandorung kini kembali dapat dilalui masyarakat.

Baca Juga  Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Wali Kota Langsa Perkuat Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah

Masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Humbang Hasundutan atas perhatian serta respons Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menangani bencana tersebut. Dengan kembali terbukanya akses jalan, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan lancar.

Baca Juga  Kapolres Bener Meriah Pimpin Upacara di SMK Negeri 4, Ajak Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Sehubungan dengan meningkatnya intensitas curah hujan, masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat beraktivitas maupun melintasi jalan, khususnya di daerah rawan longsor. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah desa atau BPBD apabila menemukan tanda-tanda pergerakan tanah maupun potensi bencana lainnya guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

(M Siboro C.ILJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *