Scroll untuk baca artikel
JAWA TIMURKriminal

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Lansia di Pasar Kepanjen

66
×

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Lansia di Pasar Kepanjen

Sebarkan artikel ini

0:00

Malang– satupena.co.id:  Aparat kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan penyelidikan kematian seorang wanita lanjut usia di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (16/4/2024). Wanita tanpa identitas itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam pasar Kepanjen pagi buta.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan kejadian penemuan mayat tersebut. Menurutnya tim identifikasi unit reskrim Polsek Turen telah berhasil mengidentifikasi penemuan jasad tersebut yakni SR (51), warga Dusun Krajan, Desa dan Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Baca juga Artikel ini :   Apel Pergeseran PAM TPS, Kapolsek Gedangan Cek Kesiapan Personil

“Terkait penemuan jasad di dalam Pasar Kepanjen sudah diketahui identitasnya yakni warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang,” ungkap Ipda Dicka di Polres Malang, Selasa (16/4).

Ipda Dicka menjelaskan, kronologi penemuan mayat diketahui saat penjaga keamanan pasar KS (52), melakukan patroli di dalam pasar pada Selasa (16/4) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, KS mendapati jasad SR dalam posisi telentang serta tidak sadarkan diri di salah satu lorong gelap di dalam pasar.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga lalu diteruskan ke Polsek Kepanjen. Petugas dihubungi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk.

Baca juga Artikel ini :   Bersama Mahasiswa UNISMA Mengabdi Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Wujudkan Berbagai Program Unggulan

Di sekitar jasad, ditemukan uang tunai sejumlah Rp 189 ribu serta botol minyak angin yang tersimpan dalam saku baju. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen guna pemeriksaan visum luar.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan bahwa tidak terdapat bekas penganiayaan atau tanda kekerasan pada jasad SR. Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini :   Penutupan Apel Dansat Divif 2 Kostrad TA 2024

“Pemeriksaan luar bersama petugas medis tidak ditemukan tanda bekas kekerasan maupun penganiayaan terhadap jenazah,” imbuhnya.

DIkatakan Ipda Dicka, keluarga yang dihubungi menyatakan jika semasa hidup SR memiliki riwayat penyakit stroke. Perwakilan keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat pernyataan tidak bersedia melakukan autopsi terhadap jasad SR.

“Jenazah kemudian dibawa pulang untuk disemayamkan. Namun kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini,” pungkasnya.

.Laporkan Sunarto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *