AcehACEH TAMIANGBeritaPemerintah

Percepatan Pascabencana Tersendat, Wabup Aceh Tamiang Ungkap Kendala Huntap ke Pemerintah Pusat

×

Percepatan Pascabencana Tersendat, Wabup Aceh Tamiang Ungkap Kendala Huntap ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Masalah Lahan hingga Dana Jadup Jadi Hambatan, DPR RI dan Satgas Nasional Diminta Segera Turun Tangan

Aceh Tamiang – Satupena.co.id:
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mendorong percepatan penanganan pascabencana, terutama terkait pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak. Namun di lapangan, berbagai kendala serius masih menjadi penghambat utama.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I, saat menerima kunjungan kerja Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Aceh II, Teuku Abdul Khalid, bersama Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri sekaligus Kasatgas Wilayah Aceh, Syafrizal Zakaria Ali, serta tim dari Kementerian PUPR. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Sabtu (23/5/2026).

Dalam forum yang turut dihadiri Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan para camat se-Aceh Tamiang itu, Wabup Ismail menegaskan bahwa penyelesaian huntap merupakan kebutuhan mendesak. Hingga kini, masih banyak warga korban bencana yang bertahan di tenda pengungsian selama lebih dari enam bulan.

Baca juga Artikel ini :  Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Serukan Aksi Jilid II, Tuntut Pemenuhan Hak Korban Banjir

“Kami menghadapi berbagai kendala, baik teknis maupun administratif. Salah satu yang paling krusial adalah persoalan lahan yang belum mendapatkan persetujuan dari pihak perusahaan pemilik. Ini sangat menghambat percepatan pembangunan huntap,” tegas Ismail.

Ia menekankan, percepatan pembangunan hunian tetap sangat penting agar masyarakat segera mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman setelah lama hidup dalam kondisi darurat.

Sementara itu, Teuku Abdul Khalid atau yang akrab disapa TA Khalid menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung progres penanganan pascabencana sekaligus menginventarisasi persoalan di lapangan.

“Semua temuan akan kami bahas bersama Ketua Satgas Nasional Penanganan Bencana, Tito Karnavian. Penyelesaian huntap tidak boleh berlarut-larut. Jangan sampai birokrasi yang lambat justru memperpanjang penderitaan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :  Kodim 0102/Pidie Gelar Upacara Tradisi Penerimaan Personel Baru

Dalam pembahasan teknis, terungkap sejumlah persoalan krusial terkait lokasi pembangunan huntap. Rencana pembangunan di lahan PT Parasawita batal dilaksanakan karena warga memilih relokasi mandiri. Sementara lahan milik PT Seumadam dinilai kurang strategis karena lokasinya terlalu jauh dari pemukiman warga Desa Sekumur.

Kendala juga terjadi pada lahan milik PT Efan di Desa Bukit Rata yang masih berstatus lahan produktif. Meski perusahaan menawarkan lokasi alternatif, hingga kini masih dalam tahap kajian kelayakan.

Selain persoalan huntap, Pemkab Aceh Tamiang juga mengusulkan percepatan pengerukan sedimen Sungai Tamiang guna mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan. Ribuan warga yang tinggal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dinilai sangat rentan terhadap bencana berulang.

Permasalahan lain yang turut disoroti adalah kondisi jembatan-jembatan vital yang mulai tergerus arus, serta belum optimalnya pemulihan layanan air bersih melalui PDAM.

Baca juga Artikel ini :  Untuk Mengetahui Harga Bahan Pokok Di Pasar Serda Budi Utomo Melakukan Komsos Bersama Pedagang Ikan

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, meminta pemerintah pusat segera merealisasikan pencairan dana bantuan hidup (jadup) tahap III dan IV yang telah diusulkan sejak April lalu namun belum terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, TA Khalid meminta semua pihak tetap bersabar namun terus berupaya mencari solusi. Ia memastikan bahwa pemerintah pusat akan menindaklanjuti seluruh aspirasi daerah sesuai mekanisme yang berlaku agar penanganan bencana berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik dorong percepatan berbagai proses yang selama ini tertunda, sehingga masyarakat Aceh Tamiang dapat segera keluar dari masa sulit dan kembali menata kehidupan secara normal. (D.Yogi.S)

Hayo mau copy paste ya