Oleh: Bambang Nopriadi
Doktor Manajemen Strategik & Pemerhati Pendidikan
Lampung Utara – Satupena.co.id: Belakangan ini, ruang publik kita diramaikan oleh perbincangan hangat mengenai program revitalisasi sekolah dan berbagai bantuan pemerintah, termasuk bantuan presiden (banpres).
Sebagai masyarakat yang peduli pada uang negara, perhatian dan sikap kritis publik terhadap penggunaan anggaran tentu merupakan hal yang sangat positif. Setiap rupiah dari anggaran negara wajib terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, jika kita ingin melayangkan kritik yang adil, kita semestinya melihat persoalan ini secara utuh: apa kebutuhan mendasar sekolah kita, bagaimana kondisi riil bangunannya, serta seperti apa proses pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak sekolah di pelosok hingga pinggiran kota menghadapi realitas yang memprihatinkan. Ruang kelas rusak berat, atap bocor saat hujan, sanitasi tidak layak, hingga fasilitas belajar yang jauh dari kata memadai. Ironisnya, kondisi yang mengancam keselamatan siswa ini kerap berlangsung bertahun-tahun tanpa mendapat perhatian yang sebanding dari media, lembaga swadaya masyarakat, maupun pihak eksternal lainnya. Riak itu baru muncul ke permukaan ketika program perbaikan akhirnya datang. Di sinilah letak paradoksnya: perbaikan yang dinanti justru langsung disambut sorotan tajam dan kecurigaan, sementara kerusakan menahun sebelumnya luput dari pemberitaan.
Tentu saja, pengawasan itu wajib. Namun, perhatian kita jangan hanya muncul saat proyek fisik mulai berjalan. Kerusakan dan penderitaan siswa di ruang kelas yang tidak layak seharusnya sudah disuarakan sejak awal, agar penyelesaiannya tidak perlu menunggu sampai menjadi krisis atau pemadam kebakaran.
Dalam perspektif manajemen strategik, revitalisasi sekolah bukanlah sekadar urusan proyek fisik seperti mengecat dinding atau memasang atap baru. Ini adalah sebuah intervensi strategis untuk memperbaiki lingkungan belajar, menjamin keselamatan warga sekolah, dan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan itu sendiri. Kita tahu bahwa sumber daya publik sangat terbatas. Oleh karena itu, program revitalisasi harus disusun berdasarkan pemetaan kebutuhan yang akurat dan skala prioritas yang ketat. Sekolah dengan kerusakan struktural yang mengancam nyawa anak-anak kita wajib didahulukan. Keberhasilan program ini pun tidak boleh sekadar diukur dari berapa banyak gedung yang selesai dibangun, melainkan dari kualitas hasil, kesesuaian dengan kebutuhan nyata, dan manfaat jangka panjangnya bagi proses belajar-mengajar.
Oleh sebab itu, dinamika pemberitaan atau suara miring di masyarakat tidak boleh direspons pemerintah dengan sikap defensif atau antikritik. Satu-satunya jawaban terbaik untuk meredam prasangka adalah data dan keterbukaan. Publik berhak tahu apa dasar penetapan sekolah penerima bantuan, berapa besaran anggaran dan dari mana sumbernya, bagaimana mekanisme pelaksanaan di lapangan, seperti apa spesifikasi pekerjaannya, hingga bagaimana hasil pemeriksaannya. Transparansi bukanlah pengakuan bahwa suatu program bermasalah. Sebaliknya, transparansi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik (public trust) sekaligus memastikan program berjalan ke arah yang lebih baik.
Di sisi lain, masyarakat dan media juga perlu merawat nalar kritis yang sehat dengan memisahkan antara dugaan, fakta yang telah diverifikasi, dan kesimpulan. Melempar pemberitaan tanpa konteks yang utuh hanya akan memicu kegaduhan dan kecurigaan yang tidak proporsional. Sebaliknya, pembelaan dari pihak pelaksana tanpa bukti yang kuat juga tidak akan pernah meyakinkan masyarakat. Media, masyarakat sipil, sekolah, pemerintah, dan pelaksana program sebenarnya berada di satu perahu yang sama. Peran mereka saling melengkapi: mengawasi, menginformasikan, mengoreksi jika ada kekeliruan, dan mendorong perbaikan demi masa depan anak bangsa.
Pada akhirnya, kita tidak perlu mempertentangkan antara fungsi pengawasan dengan dukungan terhadap perbaikan fasilitas sekolah. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Program revitalisasi patut kita apresiasi ketika berhasil menjawab kebutuhan nyata di lapangan, sekaligus wajib kita pelototi bersama agar manfaatnya benar-benar sampai ke ruang kelas. Yang perlu dikritisi bukan keberadaan programnya, melainkan apakah pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, bermutu, dan akuntabel.
Sudah saatnya perhatian kita terhadap dunia pendidikan hadir secara konsisten: sebelum pembangunan dimulai, saat pelaksanaan berjalan, hingga setelah hasilnya digunakan. Jangan sampai sekolah baru ramai dibicarakan ketika anggaran mulai bekerja, sementara tangisan anak-anak di kelas yang rusak sebelum proyek itu ada justru luput dari pandangan kita. Pendidikan membutuhkan kebijakan yang berani, pengawasan yang objektif, dan pemberitaan yang berimbang—agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menjelma menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi masa depan anak-anak kita.
Reporter Andre











