ACEH — Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh menyoroti serius polemik yang melibatkan PT Atakana Company dan PT Bumi Flora dengan masyarakat. APKASINDO meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut hingga berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas.
Ketua Bidang Organisasi DPW APKASINDO Aceh, Muhammad Sufiyan, SE, menegaskan bahwa seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh wajib menaati aturan serta menghormati kesepakatan yang telah dibangun bersama pemerintah dan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah penyelesaian secara serius dan didasari itikad baik, tanpa harus mencari kambing hitam. Jangan masyarakat yang kemudian dijadikan pihak yang disalahkan atas persoalan yang terjadi, tegas Sufiyan, Rabu 30 September 2026.
Menurutnya, persoalan antara perusahaan dan masyarakat harus segera diselesaikan melalui dialog, pemeriksaan fakta dan dokumen, serta mekanisme hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap konflik agraria dapat menimbulkan ketidakpastian dan berdampak terhadap masyarakat maupun dunia usaha.
“Kalau polemik dibiarkan berlarut hingga memicu tindakan anarkis, dampaknya akan sangat buruk. Kondisi seperti ini bisa membuat investor enggan menanamkan modal di Aceh Timur. Bagi dunia usaha, ketidakpastian dan potensi konflik merupakan sesuatu yang sangat mengkhawatirkan, ujarnya.
Sufiyan yang juga dikenal pernah terlibat dalam perjuangan Aceh Merdeka mengatakan dirinya memahami karakter dan dinamika masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Aceh Timur, termasuk kawasan yang pernah mengalami konflik.
Karena itu, ia meminta semua pihak tidak memainkan isu yang dapat memperkeruh keadaan atau memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Terutama di daerah yang pernah mengalami konflik, kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai ada pihak yang mengkambinghitamkan masyarakat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Masyarakat jangan dijadikan tameng dan jangan pula diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung akibat dari persoalan yang belum selesai, tegas Sufiyan.
Ia menilai pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi eskalasi di lapangan baru mengambil tindakan. Pemerintah bersama instansi terkait, perusahaan dan masyarakat harus segera duduk satu meja untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima berdasarkan aturan dan fakta yang sebenarnya.
“Jangan tunggu konflik membesar baru pemerintah turun tangan. Kalau sudah ada persoalan di lapangan, segera duduk bersama. Periksa fakta dan dokumen, dengarkan masyarakat, dengarkan pihak perusahaan, kemudian cari penyelesaian berdasarkan aturan yang berlaku, katanya.
Sufiyan secara khusus mendesak agar polemik PT Atakana Company dan PT Bumi Flora segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait.
“Polemik PT Atakana Company dan PT Bumi Flora harus segera diselesaikan. Jangan sampai persoalan dengan masyarakat terus meluas dan berkembang menjadi konflik yang lebih besar hingga jatuh korban jiwa. Kita tidak ingin kejadian yang seharusnya bisa diselesaikan melalui musyawarah justru berkembang menjadi persoalan yang merugikan banyak pihak, tegasnya.
Menurut Sufiyan, keberadaan perusahaan perkebunan di Aceh seharusnya memberikan manfaat ekonomi bagi daerah serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar. Sebaliknya, masyarakat juga perlu menjaga situasi tetap kondusif dan menyampaikan setiap persoalan melalui jalur yang tersedia.
“Kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan investasi. Perusahaan harus menjalankan kewajibannya, masyarakat harus dihormati haknya, dan pemerintah harus hadir sebagai pihak yang memastikan aturan benar-benar dijalankan, jelasnya.
Ia kembali mengingatkan agar setiap kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat tidak hanya menjadi dokumen atau janji, tetapi benar-benar dilaksanakan secara konsisten.
“Intinya sederhana, jangan ada pihak yang merasa ditinggalkan atau dirugikan. Pemerintah harus hadir dan segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan menunggu sampai keadaan semakin panas. Selesaikan sekarang, sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan menimbulkan korban. Tutup Taksi alias sufiyan
Reporter: ZAS













