Scroll untuk baca artikel
ACEH TAMIANGBlog

Asra: Semoga Sosialisasi Ini Menjadi Jalan Tengah Untuk Menyelesaikan Konflik Kawasan TNGL

139
×

Asra: Semoga Sosialisasi Ini Menjadi Jalan Tengah Untuk Menyelesaikan Konflik Kawasan TNGL

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang–SatuPena.co.id:
Taman Nasional Gunung Leuser terus mengalami deforestasi serta degradasi pada berbagai tingkatan, sehingga menimbulkan ancaman bagi kawasan inti konservasi itu sendiri. Di sisi lain, kadang ada konflik antara masyarakat penggarap dan organisasi yang terlibat. Melatarbelakangi persoalan ini, Pemkab Aceh Tamiang bersama PUPL dan multisektor menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Konflik Tapal Batas Taman Nasional Gunung Leuser yang dipusatkan di aula Setdakab, pada Rabu (07/02/2024).

Dibuka langsung oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, ia meminta agar sosialisasi ini menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di kawasan TNGL.

“Adanya sosialisasi ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya perambahan di kawasan TNGL, khususnya di wilayah Kecamatan Tenggulun. karena menurut Data GIS Yayasan HAkA menunjukkan bahwa Kawasan TNGL yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang sudah kehilangan tutupan hutan sebanyak 51.64 Ha di tahun 2022 sedangkan di tahun 2023 sebanyak 143.47 Ha”, sebut Asra.

Baca juga Artikel ini :  Pj. Bupati Asra Secara Simbolis Menyerahkan Bantuan Untuk Rakyat Palestina

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kita harus berupaya agar hutan kita tetap terjaga. Sebab Taman Nasional Gunung Leuser merupakan jantung dunia yang keberlangsungannya harus terus ada”, sambung Asra.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 03/Seruway Berinteraksi Langsung Dengan Para Pedagang

Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Asra meminta agar kegiatan seperti ini juga dibuat di kampung-kampung yang dekat dengan wilayah konservasi TNGL. Tujuannya, agar masyarakat paham dampak dan akibat dari deforastasi yang bukan hanya bisa terjadi bencana besar saja melainkan terganggunya keberlangsungan ekosistem.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan empat narasumber yang berasal dari Yayasan HAkA, Badan Pemantapan Kawasan Hutan, BBTNGL, dan Polres Aceh Tamiang. Diskusi acara berlangsung menarik. Di antaranya, ketika perwakilan masyarakat dan Plt. Kajari Aceh Tamiang, meminta agar penetapan tapal batas dijelaskan secara faktual di lapangan.

Baca juga Artikel ini :  Ketua Pok Tani: Mengatakan Tanaman Jagung Yang Siap Panen Harus Berumur 90 Hari

Hadir dalam acara tersebut, unsur/perwakilan Forkopimda Kepala BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVIII Banda Aceh, BBTNGL, sejumlah Kepala dan perwakilan SKPK, Camat Tenggulun bersama unsur Frokopimcam, Ketua KNPI, Ketua KTNA, Ketua Forum Konservasi Leuser, Ketua HAkA, Ketua IDH, Ketua PUPL, Ketua Kempr@, Ketua LTKL, Ketua Lembah Tari, Pimpinan YEL, WCS, OIC, WALHI ACEH, dan JKMA, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Tamiang, PT. Simpang Kiri Plantation, serta tamu undangan lainnya. (Basyar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *