Lampung Utara —Satupena.co.id:
Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menegaskan komitmen kuat kepolisian untuk memberantas pelaku kejahatan jalanan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Lampung Utara. Penegasan ini disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Tekab 308 Polres Lampung Utara pada Senin (31/8/2026).
Acara peringatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Lampung Utara Kompol Talen Hapis, Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., jajaran Pejabat Utama (PJU), personel Tekab 308, serta perwakilan insan pers.
Dalam arahannya, AKBP Raswidiati mengapresiasi dedikasi tinggi personel Tekab 308 sebagai tim khusus anti bandit yang fokus mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Ia juga memberikan atensi khusus terhadap para pelaku kejahatan yang nekat menggunakan kekerasan hingga senjata api yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Selain penegakan hukum yang tegas, Kapolres meminta sinergi dari masyarakat dan media massa untuk aktif melaporkan setiap indikasi tindakan kriminal melalui saluran resmi kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menambahkan bahwa momentum hari jadi ke-11 ini menjadi pemicu semangat bagi personelnya untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi merasa takut saat beraktivitas, termasuk ketika harus melintasi kawasan yang sepi dan rawan begal.
Pihaknya bertekad penuh untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Lampung Utara.
Reporter Andre

















