BeritaLampung

Laskar Lampung Siap Laporkan Kadis Sosial Lampura ke Kejari: Kami Sedang Lengkapi Berkas

×

Laskar Lampung Siap Laporkan Kadis Sosial Lampura ke Kejari: Kami Sedang Lengkapi Berkas

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Lampung Utara tak berhenti pada tuntutan agar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Utara Imam Hanafi mundur. Kini organisasi itu menyatakan tengah menyiapkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.

 

Ketua LLI DPC Lampung Utara mengatakan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan dokumen dan data pendukung sebelum laporan resmi disampaikan ke Kejari.

Baca juga Artikel ini :  Divif 2 Kostrad Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Tanamkan Nilai Keteladanan Rasul dalam Kehidupan Prajurit

 

“Kami sedang melengkapi semua berkas dan data pendukung. Setelah lengkap, akan kami serahkan ke Kejari Lampura untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).

 

Menurutnya, laporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan polemik penanganan Mbah Suminem, warga Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang, tetapi juga mencakup sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program di Dinas Sosial yang masih dihimpun.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Vidcon Bersama Ketua DEN, Bahas Kunker dan Penguatan Pertanian Modern

 

“Kami tidak menuduh. Ini murni permintaan agar aparat penegak hukum melakukan pendalaman. Biar terang, siapa yang benar dan siapa yang salah. Pengelolaan anggaran dan bantuan sosial harus transparan,” katanya.

 

Ia menegaskan laporan akan segera dilayangkan setelah seluruh administrasi dan dokumen pendukung rampung.

 

Sebelumnya, LLI DPC Lampung Utara mendesak Imam Hanafi mundur dari jabatannya menyusul polemik penanganan Mbah Suminem, perempuan lanjut usia yang hidup seorang diri tanpa jamban. Saat itu, bantuan yang diberikan berupa paket sembako dinilai tidak menjawab kebutuhan utama yang disampaikan warga.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Samosir Resmikan Bengkel Kapal Muara Putih I, Perkuat Keselamatan Transportasi Perairan Danau Toba

 

Selain meminta Kejari melakukan pendalaman, LLI juga sebelumnya mendesak Inspektorat, Bupati Lampung Utara, dan aparat penegak hukum melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Dinas Sosial serta Dana Desa Bindu.

Reporter Andre

Hayo mau copy paste ya