AcehACEH TENGAHBerita

Pembangunan Rumah Dinas SDN 9 Rusip Antara Mangkrak Sejak 2025, Warga Pertanyakan Status Anggaran

×

Pembangunan Rumah Dinas SDN 9 Rusip Antara Mangkrak Sejak 2025, Warga Pertanyakan Status Anggaran

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah- Satupena.co.id:  Pembangunan rumah dinas kepala sekolah di lingkungan SD Negeri 9 Rusip Antara, Desa Lut Jaya, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, diduga belum dilanjutkan hingga September 2026. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait penyebab terhentinya pekerjaan, status anggaran, serta kepastian kelanjutan pembangunan.

Seorang warga Desa Lut Jaya yang ditemui wartawan pada Jumat (18/9/2026) mengatakan, pembangunan rumah dinas tersebut mulai dikerjakan pada 2025. Berdasarkan informasi yang diketahuinya, proyek tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dengan progres pekerjaan saat itu diperkirakan telah mencapai sekitar 60 persen.

Namun, hingga September 2026, warga mengaku belum melihat adanya aktivitas lanjutan di lokasi pembangunan.

“Bangunan itu sudah dikerjakan sejak tahun 2025. Kalau tidak salah, pekerjaannya sudah sekitar 60 persen, tetapi sampai sekarang belum dilanjutkan,” ujar warga tersebut.

Warga juga menyebutkan bahwa pekerjaan pembangunan telah berhenti sebelum bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh Tengah pada November 2025.

Karena itu, masyarakat mempertanyakan alasan sebenarnya pekerjaan tersebut terhenti dan mengapa hingga kini belum kembali dilanjutkan.

Menurut warga, keberadaan rumah dinas tersebut dinilai penting karena nantinya dapat dimanfaatkan kepala sekolah untuk tinggal di lingkungan sekolah.

“Kami berharap ada kejelasan dari pihak terkait. Kalau memang pembangunan masih dilanjutkan, kenapa sampai sekarang belum ada aktivitas di lokasi,” katanya.

Baca juga Artikel ini :  TNI Gelar Pasar Murah Untuk Bantu Masyarakat Aceh Tengah

Kepala Sekolah Sebut Terhenti karena Bencana

Sementara itu, Kepala SDN 9 Rusip Antara, Sartika Dewi, S.Pd., saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Senin (21/9/2026), membenarkan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut berkaitan dengan anggaran DOKA tahun 2025.

Namun, Sartika menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan aspirasi anggota DPRK Aceh Tengah dan pelaksanaannya kemudian terhenti akibat bencana.

“Itu anggaran DOKA tahun 2025, melalui aspirasi anggota DPRK Kabupaten Aceh Tengah. Pada saat itu juga bencana dan papan informasi juga tidak dipasang. Seperti seng dan lainnya juga sedikit lagi yang belum terpasang karena waktu itu bencana, makanya pekerjaan di-stop pada saat itu,” ujar Sartika.

Keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan warga yang menyebut pekerjaan telah berhenti sebelum bencana hidrometeorologi November 2025.

Perbedaan keterangan tersebut membuat waktu pasti penghentian pekerjaan dan faktor yang menyebabkan pembangunan tidak kembali dilanjutkan hingga September 2026 menjadi hal yang perlu diklarifikasi oleh instansi terkait.

Publik Pertanyakan Status Anggaran dan Pekerjaan

Salah seorang pemerhati pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah mengatakan, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut status pekerjaan dan penggunaan anggaran.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tegaskan Komitmen Zero Miras dan Kesiapan Amankan Muktamar NU ke 35

Menurutnya, apabila pembangunan benar terhenti akibat bencana, perlu dijelaskan bagaimana status pekerjaan yang belum selesai, termasuk sisa anggaran, status kontrak, serta mekanisme penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harus jelas, apakah benar karena bencana atau memang ada persoalan lain. Kalau memang karena bencana, bagaimana status anggarannya? Apakah sisa anggaran sudah menjadi Silpa dan apakah sudah dianggarkan kembali untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila progres pembangunan sebelumnya memang telah mencapai sekitar 60 persen, pemerintah daerah perlu memberikan informasi mengenai realisasi anggaran, progres fisik dan keuangan, sisa pekerjaan, status kontrak, serta masa pelaksanaan kegiatan.

“Intinya dinas harus memberikan keterangan resmi. Apakah sisa anggaran tersebut sudah diakui dan bagaimana mekanisme penganggarannya kembali untuk menyelesaikan kegiatan sampai tuntas,” katanya.

Menurutnya, informasi mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, progres fisik dan keuangan, serta masa pelaksanaan merupakan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran publik.

Papan Informasi Kegiatan Dipertanyakan

Selain terhentinya pembangunan, warga juga menyoroti tidak terlihatnya papan informasi kegiatan di lokasi.

Menurut warga, papan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kegiatan, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta informasi lain terkait pembangunan.

Baca juga Artikel ini :  Sengketa Lahan Pasar Desa Bindu: Pemkab Lampura Ancam Pidana, Kades Klaim Pembongkaran Sudah Sesuai Prosedural

“Papan informasi juga tidak terlihat. Jadi kami tidak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya dan berapa lama waktu pekerjaannya,” ujar warga.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah maupun pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai status pembangunan rumah dinas tersebut, termasuk apakah pekerjaan masih memiliki kontrak yang berlaku atau memerlukan proses penganggaran kembali.

Dinas Pendidikan Belum Memberikan Tanggapan

Sementara itu, PPTK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah, Irmaini, saat dikonfirmasi wartawan mengenai pembangunan rumah dinas kepala sekolah SDN 9 Rusip Antara hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai kegiatan, pelaksana pekerjaan, progres fisik dan keuangan, status kontrak, penyebab terhentinya pembangunan, serta langkah pemerintah daerah terkait kelanjutan pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah mengenai status pembangunan rumah dinas tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul pertanyaan berkepanjangan mengenai penggunaan anggaran publik sekaligus memberikan kepastian mengenai penyelesaian pembangunan rumah dinas kepala sekolah SDN 9 Rusip Antara.

Berita

‎Pimpin Apel Gabungan, Bupati Taput Tekankan Perubahan Mental Kerja ASN…

Hayo mau copy paste ya