Dishub Toba Paparkan Tiga Program Prioritas 2026, Rekayasa Lalu Lintas hingga Lampu LED
TOBA//Satupena.co.id — Dinas Perhubungan Kabupaten Toba memaparkan sejumlah program prioritas yang menjadi fokus pelayanan pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Dicky Aspino Tampubolon,S.Sos.M.A.P. mengatakan, program tersebut disusun sesuai dengan tugas dan bidang yang ada di Dinas Perhubungan, mulai dari manajemen dan rekayasa lalu lintas, keselamatan lalu lintas, hingga penyediaan perlengkapan jalan.
“Yang pertama itu program manajemen dan rekayasa lalu lintas. Ini merupakan program kita untuk memastikan kelancaran lalu lintas angkutan jalan, termasuk perbaikan parkir,” ujar Kadis Perhubungan Kabupaten Toba saat diwawancarai Di Ruangan Kerja nya.Senin(21/9/2026)
Selain itu, Dishub Toba juga menjalankan program keselamatan lalu lintas melalui kegiatan inspeksi dan razia bersama Satlantas Polres Toba.
Menurutnya, kegiatan tersebut telah beberapa kali dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban pengguna jalan.
Program lainnya adalah penyediaan kelengkapan jalan berupa lampu LED.
Pemeliharaan Lampu Jalan Terkendala Keterbatasan Anggaran
Terkait kondisi lampu penerangan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah, Kadis Perhubungan menjelaskan bahwa pemeliharaan dilakukan setiap tahun.
Lampu LED yang mengalami kerusakan dilakukan penggantian.
Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Setiap tahun kita lakukan perawatan dan pemeliharaan lampu jalan. Lampu LED yang mati kita lakukan pergantian, namun ini sangat ditentukan keterbatasan anggaran kita,” jelasnya.
Ia mengatakan, ketersediaan lampu pada tahun 2026 lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Dishub tetap berupaya melakukan pemeliharaan terhadap lampu yang mengalami kerusakan.
Belum Ada Anggaran Penggantian Rambu
Sementara terkait rambu lalu lintas yang rusak, hilang ataupun belum tersedia di sejumlah titik yang membutuhkan, Kadis Perhubungan menyampaikan bahwa pada tahun 2026 belum tersedia anggaran untuk pemasangan maupun penggantian rambu.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pemenuhan perlengkapan keselamatan jalan di Kabupaten Toba.
Terminal Porsea Dimanfaatkan sebagai Area Parkir
Kadis Perhubungan juga menjelaskan kondisi terminal yang menjadi kewenangan daerah.
Menurutnya, Kabupaten Toba memiliki satu terminal yang berada di Porsea.
Namun, terminal tersebut saat ini dimanfaatkan sebagai area parkir karena keterbatasan lahan parkir di kawasan Kota Porsea.
“Terminal sendiri kita hanya ada satu, yaitu Porsea.
Namun selama ini terminal ini masih kita fungsikan untuk penggunaan parkir di Kecamatan Porsea.
Karena Kota Porsea itu lahan parkirnya sangat terbatas, sementara volume mobil cukup tinggi,” ungkapnya.
Pemanfaatan tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan parkir masyarakat di kawasan Porsea yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi.
Dengan tiga program utama tersebut, Dishub Toba berupaya mendukung kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan serta ketersediaan fasilitas pendukung transportasi di Kabupaten Toba.
Reporter: Mangiring Siboro
Editor: Redaksi













