BeritaPendidikanSUMATERA UTARA

Diduga Terjadi Manipulasi Dokumen, Warga Pardinggaran Minta Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 173554 Pardinggaran

×

Diduga Terjadi Manipulasi Dokumen, Warga Pardinggaran Minta Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 173554 Pardinggaran

Sebarkan artikel ini

Diduga Terjadi Manipulasi Dokumen, Warga Pardinggaran Minta Klarifikasi Kepala Sekolah SDN 173554 Pardinggaran

TOBA // Sejumlah warga Desa Pardinggaran, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, mengaku kecewa atas perubahan nomenklatur SDN 173554 Pardinggaran yang disebut menjadi UPT SD Negeri 6 Ompu Raja Hutapea Timur.

Kekecewaan tersebut muncul setelah warga menerima salinan dokumen yang menurut mereka berbeda dengan tujuan awal saat menghadiri undangan rapat dari pihak sekolah.

Baca juga Artikel ini :  Sah!! Sudirman Hamid Bersama Pasukan Nakhodai SMSI Aceh Selatan Periode 2026 – 2029

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa dirinya bersama warga lainnya diundang oleh pihak sekolah hanya untuk menghadiri rapat dan menandatangani daftar hadir.

“Kami diundang oleh pihak sekolah hanya untuk menghadiri rapat dan menandatangani daftar hadir. Namun belakangan kami menerima dokumen yang seolah-olah menunjukkan adanya persetujuan warga terhadap perubahan nama sekolah. Kami tidak pernah merasa menandatangani surat persetujuan tersebut,” ujar warga.

Baca juga Artikel ini :  Komitmen Nyata Pemkab Taput di Pangaribuan: Pelayanan Publik Terintegrasi, Penyaluran Bantuan Masif, dan Kepastian Infrastruktur

Menurut warga, apabila benar tanda tangan daftar hadir digunakan sebagai dasar persetujuan perubahan nomenklatur tanpa adanya persetujuan tertulis secara khusus, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara resmi oleh pihak sekolah.

Warga meminta Kepala SDN 173554 Pardinggaran memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami meminta penjelasan resmi dari Kepala Sekolah. Jika tidak ada klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dan mempertimbangkan untuk melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas warga.

Baca juga Artikel ini :  Nekat Bawa 2 KG Ganja Kering, Seorang Pria Dibekuk Satreskoba Polres Aceh Tengah

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi Kepala SDN 173554 Pardinggaran untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab terkait dugaan tersebut.

Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak sekolah, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik

(DPC Akpersi Kabupaten Toba)

Hayo mau copy paste ya