AcehACEH TAMIANGBeritaPemerintah

143.711 Warga Aceh Tamiang Ditetapkan Terima Bantuan Jadup Tahap III–IV Tahun 2026

×

143.711 Warga Aceh Tamiang Ditetapkan Terima Bantuan Jadup Tahap III–IV Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

40.515 KK Masuk Daftar Penerima, Pemkab Percepat Pemulihan Ekonomi dan sosial Pacabencana

Aceh Tamiang –Satupena.co.id: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Sebanyak 40.515 Kepala Keluarga (KK) atau setara dengan 143.711 jiwa resmi ditetapkan sebagai penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) untuk Tahap III dan Tahap IV Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi. Secara rinci, kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/345/2026 untuk Tahap III dan Nomor 100.3.3.2/358/2026 untuk Tahap IV.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana secara berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa seluruh dokumen pendukung beserta salinan SK BNBA telah diserahkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia guna proses verifikasi dan pencairan bantuan.

Baca juga Artikel ini :  Hari Pertama PON Cabor Triathlon Di Aceh Tengah Berjalan Aman, Kapolres : Semua Berkat Sinergitas Aparat Keamanan Dan Dukungan Masyarakat

“Alhamdulillah, berkas lengkap dan SK BNBA Tahap III serta Tahap IV sudah kami serahkan ke Kementerian Sosial RI. Kami berharap proses administrasi berjalan lancar sehingga bantuan segera dapat disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (12/5/2026).

Berdasarkan hasil pendataan yang telah diverifikasi secara ketat, pada Tahap III tercatat sebanyak 20.863 KK atau 74.405 jiwa sebagai penerima manfaat. Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa Jaminan Hidup, tetapi juga meliputi bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) serta pengadaan perabotan rumah tangga untuk mendukung pemulihan tempat tinggal dan mata pencaharian warga.

Baca juga Artikel ini :  Kasdivif 2 Kostrad Resmi Sandang Brevet Kehormatan Taipur

Kecamatan Manyak Payed menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak pada tahap ini, yakni 5.950 KK atau sekitar 21.686 jiwa. Disusul Kecamatan Karang Baru sebanyak 2.685 KK dan Kecamatan Kejuruan Muda dengan 2.545 KK penerima manfaat.

Sementara itu, pada Tahap IV terdapat 19.652 KK atau 69.306 jiwa yang masuk dalam daftar penerima bantuan. Kecamatan Karang Baru menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 4.835 KK atau sekitar 17.183 jiwa. Diikuti Kecamatan Bendahara dengan 3.528 KK serta Kecamatan Kota Kualasimpang sebanyak 2.480 KK.

Ahmad Yani menegaskan bahwa program Bantuan Jaminan Hidup tidak hanya bersifat bantuan sementara, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemulihan pascabencana. Melalui bantuan Usaha Ekonomi Produktif, masyarakat diharapkan mampu kembali membangun usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Baca juga Artikel ini :  Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Tengah, Empat Terdakwa Divonis Kerja Sosial 150 Jam

“Bantuan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi modal bagi masyarakat agar dapat kembali produktif. Ketika ekonomi keluarga pulih, maka ketahanan sosial masyarakat juga akan semakin kuat,” tambahnya.

Dengan total penerima mencapai lebih dari 143 ribu jiwa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan proses pendataan dilakukan secara akurat, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI guna mempercepat pencairan bantuan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak.

Diharapkan, bantuan ini mampu menjadi pendorong utama bagi warga untuk kembali menjalani aktivitas normal serta memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang. (D.Yogi.S)

Hayo mau copy paste ya