AcehACEH TAMIANGBeritaPemerintah

Bupati Aceh Tamiang Targetkan 8.501 Huntap untuk Korban Banjir, Perusahaan HGU Diberi Tenggat Pelepasan Lahan

15
×

Bupati Aceh Tamiang Targetkan 8.501 Huntap untuk Korban Banjir, Perusahaan HGU Diberi Tenggat Pelepasan Lahan

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang- Satupena.co.id:  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menargetkan pembangunan 8.501 unit hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir hidrometeorologi. Proyek tersebut kini memasuki tahap krusial, yakni penyediaan dan pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, memimpin langsung rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Setdakab, Selasa (10/2/2026). Rapat itu membahas percepatan eksekusi lahan HGU yang akan dialihkan menjadi lokasi pembangunan huntap berukuran 6×6 meter bagi ribuan kepala keluarga korban banjir.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menghadirkan pimpinan perusahaan pemegang HGU, baik swasta maupun BUMN, bersama unsur instansi terkait, camat, serta para datok penghulu dari kampung-kampung terdampak.

Baca juga Artikel ini :  Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-80 di Kota Langsa, Wali Kota Serahkan Penghargaan dan Paparkan Capaian 86 Hari Kerja

Pemkab secara resmi menetapkan Jumat pekan ini sebagai batas akhir bagi perusahaan untuk memberikan kepastian terkait pelepasan lahan. Hasil keputusan itu akan segera dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar percepatan pembangunan fisik oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Saat ini kita bekerja berdasarkan kemanusiaan. Pelepasan HGU ini untuk rakyat. Ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun kembali harapan. Kami berkomitmen agar ribuan kepala keluarga dapat menempati rumah baru yang aman sebelum Ramadhan dan Lebaran,” tegas Armia dalam rapat.

Baca juga Artikel ini :  Lumbung Energi yang Kekurangan Api: Ironi Kelangkaan Gas di Aceh Utara–Lhokseumawe

Menurutnya, Kementerian PKP pada prinsipnya telah siap memulai pembangunan. Namun, proses tersebut masih terkendala pembebasan lahan dari sejumlah perusahaan pemegang HGU.

“Kita butuh keputusan cepat dan akurat agar redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bisa segera dijalankan tanpa terhambat birokrasi berbelit,” ujarnya.

Berdasarkan laporan para datok penghulu dari sejumlah kampung yang terdampak banjir parah, total kebutuhan hunian tetap mencapai 8.501 unit. Pembangunan dirancang dengan kepadatan sekitar 57–59 unit rumah per hektare.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Meureudu Bantu Warga Gotong Royong Pengecoran Jalan Rabat Beton di desa Binaanya

Selain hunian, Pemkab juga merencanakan pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk sarana pendidikan serta rumah ibadah di kawasan relokasi.

Pemkab Aceh Tamiang berharap seluruh proses administrasi dan pelepasan lahan dapat tuntas dalam waktu dekat agar pembangunan huntap segera dimulai dan warga terdampak banjir dapat kembali hidup lebih layak dan aman. ( D. Yogi. S )