Takengon – satupena.co.id
Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tengah, Polda Aceh terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap pengguna jalan.
Operasi yang dimulai sejak 17 November 2025 lalu, hari ini melibatkan personel gabungan Sub Denpom IM/1-5 Takengon serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah. Kamis (20/11/2025).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E., M.H., menyampaikan bahwa operasi akan berlangsung selama 14 hari dengan fokus utama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, mewujudkan Kamseltibcarlantas, serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujar AKP Aiyub.
Lebih lanjut AKP Aiyub mengatakan dalam razia yang digelar setiap hari, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, komponen keamanan, hingga penindakan pelanggaran kasat mata. Bagi pengendara yang tidak memenuhi syarat berkendara, petugas langsung memberikan tilang maupun teguran serta imbauan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Setiap pelanggaran yang ditemukan akan diberi tindakan sesuai aturan. Selain penilangan, kami juga memberikan 15 teguran hari ini kepada pengendara yang belum tertib,” tegasnya.
Diharapkan melalui rangkaian Operasi Zebra Seulawah 2025 ini, tingkat kesadaran pengguna jalan semakin meningkat dan Zero Laka Lantas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama.
Diketahui, kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2025 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai sejak 17 hingga 30 Novemberber 2025.










