AcehBENER MERIAHBeritaHUKUMNarkotikaTNI Polri

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus Pria Pengedar Ganja di Rumah Kebun

68
×

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus Pria Pengedar Ganja di Rumah Kebun

Sebarkan artikel ini

0:00

Bener Meriah, Satupena.co.id.- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial S (32), warga Desa Pancar Jelobok, Kecamatan Pintu Rime Gayo, diringkus saat berada di sebuah rumah kebun pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasatresnarkoba, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar rumah kebun milik pelaku.

Baca juga Artikel ini :   Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Sita 12 Paket Sabu di Malang

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja,” ujar Kapolres.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis ganja, di antaranya:

  • Satu bungkus ganja dibungkus kertas nasi,
  • Dua plastik bening berisi ganja,
  • Satu kantong plastik merah berisi ganja dalam bungkusan kertas nasi,
  • Satu unit handphone android merk Nubia warna biru dongker.
Baca juga Artikel ini :   Koperasi JPAK.PBS Bagikan 200 Paket Sembako dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Anggota

Total berat kotor ganja yang diamankan mencapai 22,9 gram.

Saat diinterogasi, pelaku S mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan jaringan pengedar lainnya. Barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Baca juga Artikel ini :   Plh.Kapolsek Peukan Baro Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bener Meriah. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Aris.

Polres Bener Meriah berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *