BENER MERIAHKemenkum HAM

Dukung Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi MENIMIPAS, Rutan Bener Meriah Razia Blok Hunian

×

Dukung Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi MENIMIPAS, Rutan Bener Meriah Razia Blok Hunian

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah –satupena.co.id:  Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah Kanwil Kemenkumham Aceh Heddry Yadi, A.Md.I.P., S.H pimpin razia blok hunian yang rutin di laksanakan setiap minggunya, sesuai Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, (02/11/2024).

Kegiatan penggeledahan/Razia Blok Hunian yang dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB s/d 12.00 WIB yang diikuti oleh personil pengamanan 5 orang yang juga di bantu seluruh Staf dan juga Pejabat Struktural Rutan Bener Meriah.

Kegiatan diawali dengan apel personil dan arahan dari Karutan Bener Meriah mengenai Tata Cara Penggeledahan yang humanis serta sesuai dengan prosedur, “dalam kegiatan penggeledahan/razia ini hendaknya kita melaksanakan sesuai dengan prosedur dan juga humanis sehingga tidak menciptakan hal-hal yang dapat memicu gangguan kamtib, laksanakan tugas dengan sejujur-jujurnya dan penuh integritas” tegas Heddry.

Baca juga Artikel ini :   Lapas Idi Gelar Latihan Perdana Beladiri Kempo

Adapun jalannya kegiatan dimulai dengan kamar hunian dibuka serta warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah badannya, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan, Adapun kamar hunian yang digeledah dilakukan secara acak untuk hasil yang maksimal, untuk kali ini kamar yang dilakukan penggeledahan diantaranya, kamar 1, 2, 3, 7, 13 dan 15.

Baca juga Artikel ini :   Personel Polres Bener Meriah Lakukan Pengamanan Kampanye Pertemuan Tatap Muka dan Dialogis Paslon Gubernur Aceh dan Paslon Bupati Bener Meriah

Dari hasil Penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa barang yang dilarang seperti botol balsem, pisau cutter rakitan, alat makan kaleng, sendok logam, pisau silet, mancis, kawat serta barang yang dilarang lainnya. Barang hasil Penggeledahan di catat dan di inventarisir guna dilakukan pemusnahan.

Heddry Yadi menyampaikan bahwa penggeledahan ini sebagai bentuk pengawasan, pembinaan dan monitoring pada Rutan Bener Meriah. “Penggeledahan yang kami lakukan tentunya berdasarkan SOP Penggeledahan dan setelah dilaksanakannya penggeledahan pada blok hunian dan kamar hunian WBP, kami tidak menemukan barang-barang yang berupa Narkoba dan Handphone di dalam blok dan kamar hunian”, tegasnya.

Baca juga Artikel ini :   Jelang Pilkada, Babinsa Komsos Bersama Masyarakat Tekankan Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Langkah ini merupakan komitmen seluruh jajaran Rutan Bener Meriah dalam mendukung dan melaksanakan perintah harian dan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah salah satunya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan online di Lapas dan Rutan.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *