BeritaSUMATERA UTARA

Empat pesoalan mengemuka Ampat Meminta DPRD Pasilitasi RDP

×

Empat pesoalan mengemuka Ampat Meminta DPRD Pasilitasi RDP

Sebarkan artikel ini

EMPAT PERSOALAN ASET MENGEMUKA, AMPAT MINTA DPRD TOBA FASILITASI RDP

 

TOBA// Aliansi Masyarakat Peduli Aset Toba (AMPAT) resmi menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Toba, Selasa (20/10/2026).

Melalui langkah tersebut, AMPAT mendorong agar empat persoalan aset dan lahan yang menjadi perhatian masyarakat mendapat penjelasan resmi, terbuka, dan berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Permohonan itu tertuang dalam surat Nomor 001/AMPAT-Toba/X/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba. AMPAT berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memfasilitasi pertemuan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak-pihak terkait.

Empat persoalan yang diajukan bukan sekadar meminta penjelasan administratif. AMPAT menginginkan kejelasan mengenai status kepemilikan, proses pengadaan lahan, pencatatan aset pemerintah, hingga penggunaan anggaran daerah pada pembangunan fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Baca juga Artikel ini :  Pelat Nomor Menumpuk di Samsat, Satlantas Polres Bireuen Imbau Warga Segera Mengambil

Empat Persoalan yang Memerlukan Kejelasan

Adapun empat pokok persoalan yang dimohonkan untuk dibahas dalam forum RDP meliputi:

1. Lahan Pustu Janimatogu, Kecamatan Uluan, terkait riwayat penyerahan lahan kepada pemerintah daerah dan kejelasan administrasi maupun dokumen kepemilikannya.

2. Pembelian lahan seluas lima hektare di Desa Pardolok Lumban Lobu, termasuk penjelasan mengenai proses pembelian, dokumen pendukung, serta penyelesaian hak pihak-pihak yang mengaku belum menerima kompensasi.

3. Aset Pemerintah Kabupaten Toba di Balige, yang status dan riwayat kepemilikannya perlu diperjelas menyusul adanya klaim dari pihak tertentu.

4. Destinasi wisata Salib Holong di Desa Ombur, yang memerlukan penjelasan mengenai status tanah, riwayat pembangunan, penggunaan anggaran APBD, serta pengelolaan dan pemanfaatan fasilitasnya saat ini.

Baca juga Artikel ini :  GTI Ungkap Dugaan Penyelundupan Batu Hitam di Pelabuhan Bitung, Bukti dan Kronologi Disebut Sudah Diserahkan ke Aparat

Seluruh persoalan tersebut diharapkan dibahas dengan menghadirkan pihak yang memiliki kewenangan dan dokumen terkait. Dengan demikian, forum RDP tidak berhenti pada penyampaian pendapat, tetapi menghasilkan penjelasan yang dapat diuji berdasarkan data dan fakta.

DPRD Diharapkan Menghadirkan Kejelasan

Dalam persoalan aset daerah, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dokumen kepemilikan, administrasi pencatatan aset, proses pengadaan tanah, dan pertanggungjawaban anggaran perlu dijelaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap atau persoalan yang belum terselesaikan, kondisi tersebut perlu diungkap secara objektif agar langkah penanganannya dapat ditentukan oleh instansi yang berwenang.

 

AMPAT berharap DPRD Kabupaten Toba dapat menindaklanjuti surat permohonan tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang sesuai. Kehadiran OPD terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan dinilai penting agar setiap persoalan memperoleh ruang klarifikasi yang adil dan terbuka.

Baca juga Artikel ini :  Dari Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman, Sentuhan Akhir Satgas TMMD 128 Wujudkan Impian Warga

 

Kini, tindak lanjut atas permohonan RDP tersebut menjadi perhatian berikutnya. Masyarakat membutuhkan kejelasan yang bersandar pada dokumen, bukan spekulasi atau polemik yang berlarut-larut.

 

Aset daerah harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab. Hak masyarakat juga harus mendapat perlindungan sesuai hukum. Karena itu, RDP diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengurai persoalan, memperjelas status masing-masing aset, dan merumuskan langkah penyelesaian berdasarkan fakta.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai jadwal pelaksanaan RDP maupun tanggapan DPRD Kabupaten Toba atas surat permohonan tersebut. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.

 

Reporter:(M. Siboro, C.ILJ)

Hayo mau copy paste ya