Scroll untuk baca artikel
JAWA TIMURTNI Polri

Aksi Pria di Malang Curi Rokok Terekam CCTV, Polisi Selidiki

68
×

Aksi Pria di Malang Curi Rokok Terekam CCTV, Polisi Selidiki

Sebarkan artikel ini

0:00

Malang- satupena.co.id:Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian rokok di sebuah toko kelontong di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan video aksinya menjadi viral di media sosial.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan adanya insiden pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya melalui Polsek Gondanglegi telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

“Betul, anggota sudah turun ke lokasi untuk menangani kejadian dugaan pencurian di Kecamatan Gondanglegi,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (11/7).

Baca juga Artikel ini :   Polisi Bongkar Pungli Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Malang

Ipda Dicka menjelaskan bahwa peristiwa pencurian bermula ketika seorang pemuda mendatangi kios kelontong milik EW (51) di Jalan Kejen, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Rabu (10/7) sekitar pukul 18.50 WIB. Pemuda tersebut datang dengan mengendarai sepeda motor matic berwarna merah dan berpura-pura sebagai pembeli.

Ketika pemilik toko lengah, pemuda yang mengenakan jaket berwarna biru dan bertopi hijau itu dengan cepat mengambil enam bungkus rokok yang ada di dalam etalase. Setelah berhasil mengambil rokok, ia segera melarikan diri dengan sepeda motor berkecepatan tinggi.

Baca juga Artikel ini :   TMMD Reguler ke-119 Kodim 0102/Pidie Fokuskan Peningkatan Pembangunan Jalan Pertanian

Aksi pencurian tersebut dipergoki oleh penjaga toko yang kemudian berupaya mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

“Pelaku berpura-pura membeli, namun ternyata mengambil sejumlah rokok di etalase dan kemudian melarikan diri,” jelas Ipda Dicka.

Dari keterangan saksi pemilik toko, pelaku sempat mengambil enam bungkus rokok merk Surya isi 12 dan 16. Peristiwa tersebut kemudian diunggah ke media sosial Instagram dan menjadi viral.

Ipda Dicka menegaskan bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki peristiwa ini lebih lanjut. Aksi pencurian tersebut sangat merugikan para pemilik toko kelontong yang sebagian besar adalah pedagang kecil yang mengandalkan penghidupan mereka dari usaha tersebut.

Baca juga Artikel ini :   Satlantas Polres Malang Bagikan Stiker Saat Operasi Keselamatan Semeru 2024

Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah meningkatkan patroli dan melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kecurigaan atau kejadian kriminal melalui Call Center 110 agar informasi dapat segera ditindaklanjuti.

“Masih dalam penyelidikan, kami juga akan meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkas Ipda Dicka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *