Malang – Satupena.co.id: Sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Bululawang, Kabupaten Malang, mempertanyakan sejumlah biaya yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari pembelian buku modul, seragam siswa baru hingga iuran komite.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah wali murid yang mengaku keberatan dengan besaran biaya dan mekanisme pembayaran yang diterapkan. Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan biaya serta mekanisme pengelolaannya.
Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, pembelian buku modul disebut dilakukan secara berkala. Untuk kebutuhan modul selama setengah semester, wali murid menyebut biayanya sekitar Rp120 ribu. Sementara untuk satu semester, nilainya disebut berkisar antara Rp220 ribu hingga Rp280 ribu dalam satu paket.
Menurut wali murid tersebut, harga paket buku untuk kebutuhan selama satu tahun juga mengalami kenaikan.
Yang menjadi perhatian, lanjutnya, adalah adanya surat pernyataan yang disebut telah disiapkan melalui wali kelas. Dalam surat tersebut, wali murid disebut diminta menyatakan membutuhkan bahan ajar atau buku modul.
“Sangat berat, Pak, bagi saya,” ujar wali murid tersebut.
Keluhan serupa disampaikan sejumlah wali murid siswa baru terkait pengadaan seragam.
Mereka menyebut seluruh kebutuhan seragam siswa baru diarahkan untuk dibeli melalui koperasi sekolah dengan nilai sekitar Rp1.050.000.
Wali murid mempertanyakan mekanisme tersebut, termasuk alasan pembelian seragam dari luar sekolah disebut tidak diperbolehkan.
Menurut mereka, perlu ada penjelasan mengenai dasar penetapan harga, jenis seragam yang termasuk dalam paket, serta mekanisme pengadaan dan penjualannya.
Selain modul dan seragam, wali murid juga mempertanyakan adanya iuran komite yang disebut sebesar Rp1.200.000.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari wali murid, keluarga yang dinilai kurang mampu disebut dapat mengajukan pengurangan pembayaran dengan melampirkan surat keterangan dari desa. Besaran yang disebut harus dibayarkan setelah pengurangan sekitar Rp650 ribu.
Sementara itu, siswa yatim disebut memperoleh pembebasan.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan wali murid mengenai dasar penetapan iuran, mekanisme musyawarah komite, serta penggunaan dan pertanggungjawaban dana yang dihimpun.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SMPN 1 Bululawang, Suntoro, S.Pd., M.Si., M.M.Pd., membantah adanya praktik sebagaimana yang disampaikan sejumlah wali murid.
“Semua itu tidak benar, Pak. Itu hasil musyawarah dari dinas juga, dan ada kesepakatan,” ujar Suntoro saat dikonfirmasi.
Suntoro juga menyatakan siap memberikan keterangan apabila persoalan tersebut diperiksa oleh Inspektorat maupun Dinas Pendidikan.
“Saya siap dipanggil Inspektorat dan Dinas kalau tidak benar,” tegasnya.
Mengenai iuran komite, Suntoro menegaskan bahwa pengelolaannya bukan merupakan kewenangan dirinya.
“Soal iuran komite saya tidak turut campur, Pak,” ujarnya.
Dalam klarifikasi tersebut, Suntoro juga menyampaikan sejumlah hal lain terkait dirinya dan menyebut mengenal beberapa wartawan serta nama salah seorang pengacara.
Adanya perbedaan keterangan antara wali murid dan pihak sekolah membuat sejumlah orang tua berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka dan berdasarkan data.
Mereka meminta adanya transparansi mengenai dasar penetapan harga buku modul dan seragam, mekanisme pengadaan dan pembelian melalui koperasi sekolah, serta dasar penetapan dan penggunaan iuran komite.
Wali murid juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Malang maupun lembaga pengawasan yang memiliki kewenangan dapat memberikan penjelasan apabila diperlukan, sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih berupa adanya perbedaan keterangan antara sejumlah wali murid dengan pihak sekolah. Karena itu, data terkait dasar kebijakan, mekanisme pengadaan, hasil musyawarah komite, serta penggunaan dana menjadi penting untuk dibuka secara transparan guna memperoleh gambaran yang utuh.
Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk apabila nantinya terdapat pemeriksaan atau klarifikasi resmi dari instansi yang berwenang.
(Dwi/Sen)













