DELAPAN UNIT EKSKAVATOR MILIK PUTR TOBA, SEBAGIAN MENGALAMI KERUSAKAN, BANTUAN MASYARAKAT TETAP JADI PRIORITAS
TOBA//Satupena co.id. Pemanfaatan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba tidak hanya diarahkan untuk mendukung pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pekerjaan infrastruktur dan penanganan bencana.
Kepala Bidang Peralatan dan Pengujian Dinas PUTR Kabupaten Toba, Maju Simangunsong, menjelaskan bahwa prioritas penggunaan alat berat saat ini lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan tujuan komersial.
Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, tidak seluruh aktivitas operasional alat berat dapat menghasilkan PAD karena sebagian digunakan untuk kegiatan sosial, bantuan masyarakat, serta penanganan kondisi darurat.
“Fokus utama kita adalah untuk bantuan kepada masyarakat, bukan untuk komersil. Alat kita lebih banyak bekerja untuk bantuan kepada masyarakat, termasuk penanganan bencana,” jelas Maju.
Kondisi dan Jumlah Armada Alat Berat
Berdasarkan keterangan Maju Simangunsong, Dinas PUTR Kabupaten Toba saat ini mengoperasikan sejumlah peralatan berat dengan rincian sebagai berikut:
Ekskavator sebanyak 8 unit, dengan kondisi 1 unit rusak berat, 1 unit rusak ringan, dan 1 unit rusak sedang.
Motor grader sebanyak 2 unit.
Buldoser sebanyak 1 unit.
Backhoe loader sebanyak 3 unit.
Trado sebanyak 2 unit untuk mobilisasi alat berat.
Di sisi lain, PAD dari sektor penyewaan alat berat hingga November 2026 telah mencapai sekitar 70 persen dari target.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting dalam pengelolaan aset daerah, mengingat alat berat merupakan fasilitas pemerintah yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, optimalisasi pemeliharaan, perawatan, serta kesiapan operasional alat berat menjadi bagian penting agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Masyarakat juga diharapkan memperoleh kemudahan akses bantuan alat berat sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, terutama ketika menghadapi persoalan infrastruktur maupun bencana.
(M Siboro C.ILJ)












