Foto:Dok.Puluhan PPPK hadir untuk penandatangan kontrak di BKPSDM Aceh Singkil(8/3)
Aceh Singkil, 9 Maret 2024 – Sebanyak 365 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di kabupaten Aceh Singkil telah menandatangani kontrak perjanjian kerja. Penandatanganan kontrak ini dilakukan di ruang rapat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil pada Jumat (8/3).
Menurut Sekretaris BKPSDM Aceh Singkil, Mulianto kepada Satupena.co.id, penandatanganan kontrak ini merupakan tahapan wajib bagi para peserta PPPK. Kontrak tersebut berlangsung selama lima tahun dengan kemungkinan perpanjangan setelah evaluasi,”ucapnya.
Proses penandatanganan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 7 hingga 8 Maret 2024, dengan tiga sesi penandatanganan setiap harinya. Namun, beberapa peserta PPPK tidak hadir karena alasan sakit dan lainnya. Mereka akan dihubungi kembali untuk penandatanganan ulang, karena kontrak tidak dapat diwakilkan.
Setelah penandatanganan kontrak, para PPPK akan menerima Surat Keputusan (SK) dan dilakukan pelantikan yang diperkirakan akan dilaksanakan pertengahan bulan ini. Gaji akan diberikan setelah mereka menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Ini merupakan langkah penting dalam pengangkatan PPPK di Aceh Singkil, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di daerah tersebut,”tutupnya.