Lhokseumawe – Pekerjaan normalisasi semestinya meninggalkan saluran yang lebih lapang dan aliran air yang lebih lancar. Namun, pemandangan berbeda terlihat di Jalan Merdeka Timur, kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Meski pekerjaan normalisasi disebut telah berlangsung hampir dua bulan dan diduga memasuki tahap akhir, material serta limbah masih terlihat menumpuk di dalam saluran. Sejumlah penutup saluran juga belum dikembalikan seperti kondisi semula.
Pantauan awak media pada Selasa (6/10/2026) menunjukkan kondisi tersebut di sekitar kawasan depan Pos Lantas Cunda. Tumpukan material dan bagian saluran yang belum tertutup kembali menjadi pemandangan yang masih tersisa di lokasi pekerjaan.
Persoalan lain muncul saat hujan turun. Air dari saluran dilaporkan meluap hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu arus kendaraan yang melintas, terutama di sekitar kawasan Pos Lantas Cunda.
Pekerjaan normalisasi itu diketahui dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe.
Kondisi di lapangan kemudian menyisakan persoalan mengenai tahap akhir pekerjaan. Sebab, keberhasilan normalisasi tidak semata diukur dari pengerukan atau pemindahan material, tetapi juga dari pulihnya fungsi saluran dalam mengalirkan air.
Karena itu, status pekerjaan perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang ditetapkan serta penanganan material yang masih tertinggal di dalam saluran.
Jika pekerjaan telah dinyatakan selesai, kondisi saluran yang masih menyisakan material dan belum sepenuhnya dipulihkan tentu menjadi perhatian. Apalagi, ketika hujan turun, air masih dilaporkan meluber ke badan jalan.
Kepala PUPR Belum Berikan Keterangan
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Said Bachtiar, terkait progres dan status pekerjaan normalisasi tersebut.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Said Bachtiar belum memberikan keterangan resmi.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pekerjaan, termasuk tahapan penyelesaian dan langkah penanganan terhadap kondisi saluran yang masih terlihat di lapangan.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUPR Kota Lhokseumawe serta pihak-pihak terkait lainnya, sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pers.
Sebab, pekerjaan publik pada akhirnya bukan hanya tentang kapan proyek dimulai atau dinyatakan selesai. Ukurannya sederhana: apakah setelah pekerjaan itu rampung, masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat.
Di Jalan Merdeka Timur Cunda, jawabannya masih menunggu aliran air berikutnya.











