Lampung Tengah – Respons cepat ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Bripka Nasrun Harahap. Ia langsung turun tangan memadamkan kebakaran lahan milik warga di Kampung Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Rabu (2/9/2026) sore.
Begitu menerima laporan dari Ketua RW 05 mengenai adanya titik api, Bripka Nasrun segera menuju lokasi kejadian. Bersama warga dan perangkat lingkungan setempat, ia berupaya melokalisasi dan memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya agar tidak meluas ke pemukiman.
Berkat aksi sigap tersebut, amukan si jago merah akhirnya berhasil dijinakkan. Bripka Nasrun menyebutkan bahwa kebakaran tersebut melanda lahan di area RW 05 RT 03 dan menghanguskan lahan seluas sekitar setengah hektare.
“Lokasi yang terbakar berada di sekitar jalan setapak penghubung antar-RT atau jalan tembusan yang biasa digunakan masyarakat sehari-hari,” kata Bripka Nasrun.
Mengenai penyebabnya, ia menduga api dipicu oleh kelalaian manusia.
“Api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang di pinggir lahan, kemudian membakar rumput kering dan merambat cepat ke bagian tengah,” tambahnya.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Kompol Yakub Samsudin, mewakili Kapolres AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat yang diambil anggotanya.
“Respons cepat Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Khususnya dalam mengantisipasi kejadian agar tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegas Kompol Yakub.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di musim kering ini. Warga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari aktivitas pembakaran di lahan terbuka yang dapat memicu kebakaran besar dan membahayakan lingkungan sekitar.












