Poto: Tampak Beberapa Warga sedang membersihkan matrial batu yang berserakan akibat aktifitas mobil pengangkut matrial Tambang. Dok. Sunarto Jumat 7 Agustus 2026.
Malang – Satupena.co.id | Aktivitas kendaraan pengangkut material tambang kembali menjadi sorotan setelah sebuah truk bermuatan batu diduga menumpahkan sebagian muatannya di ruas jalan umum provinsi, tepatnya di Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Material batu yang berserakan di badan jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi saat arus lalu lintas masih cukup ramai.
Ironisnya, menurut keterangan warga, sopir truk tersebut tidak berhenti untuk membersihkan atau mengamankan lokasi, melainkan tetap melanjutkan perjalanan. Akibatnya, warga sekitar terpaksa turun tangan membersihkan batu-batu yang berserakan agar tidak memicu kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang warga yang berada di lokasi, Sis, mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan semestinya menjadi prioritas setiap pengemudi kendaraan angkutan, terlebih kendaraan bermuatan material tambang.
“Muatan batu berserakan di jalan dan sangat membahayakan. Kami akhirnya membersihkan sendiri karena khawatir ada pengendara yang terjatuh,” ujarnya.
Warga menilai peristiwa tersebut diduga terjadi akibat kurang maksimalnya pengamanan muatan sebelum kendaraan berangkat. Mereka berharap perusahaan yang mengoperasikan kendaraan angkutan tambang melakukan evaluasi terhadap standar keselamatan, termasuk memastikan muatan terikat dengan baik agar tidak tercecer di jalan umum.
Selain itu, masyarakat mendesak pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas insiden tersebut, termasuk menyampaikan klarifikasi apabila truk yang diduga terlibat merupakan bagian dari armadanya.
Warga juga meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan yang diduga menumpahkan material di jalan serta memberikan tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Jalan provinsi merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Pengguna jalan berhak mendapatkan rasa aman tanpa harus menghadapi risiko akibat muatan kendaraan yang tercecer,” kata seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas sopir maupun perusahaan pemilik truk yang diduga terlibat belum diketahui. Satupena.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan serta instansi berwenang guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Reporter: Sunarto.















