Lampung Utara- Satupena.co.id : Kondisi fisik kompleks Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara memerlukan perhatian serius. Sejumlah fasilitas bangunan dilaporkan mengalami kerusakan, sementara area lingkungan kantor juga dipenuhi vegetasi liar yang belum tertata, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (7/8/2026), kerusakan tidak hanya ditemukan pada bangunan ruang Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), tetapi juga terlihat di beberapa bagian gedung utama Inspektorat.
Di area luar bangunan Irbansus, bagian langit-langit luar (overstek/plafon teritisan) tampak jebol dan runtuh. Kerusakan tersebut menyebabkan rangka kayu penyangga atap terekspos langsung terhadap panas dan hujan, sehingga berisiko mengalami pelapukan lebih cepat apabila tidak segera diperbaiki.
Tepat di bawah plafon yang rusak, dinding luar bangunan terlihat dipenuhi retakan vertikal. Selain itu, tampak pula sepasang bracket kosong yang diduga merupakan bekas dudukan unit luar (outdoor) pendingin ruangan (AC).
Kerusakan serupa juga ditemukan pada gedung utama Inspektorat. Selain plafon luar yang mengalami kerusakan di beberapa titik, bagian lantai eksterior juga menunjukkan kondisi memprihatinkan.
Sejumlah keramik di teras luar bangunan tampak amblas akibat penurunan permukaan tanah. Beberapa bagian lantai semen mengalami retak-retak, bahkan ada yang telah hancur sehingga berpotensi membahayakan pegawai maupun masyarakat yang datang ke kantor tersebut.
Di sisi lain, kondisi lingkungan sekitar kantor juga dinilai kurang terawat. Pada area di luar pagar kompleks, tepat di sepanjang bahu jalan, tumbuh berbagai vegetasi liar seperti kelapa sawit, pohon jati, dan pohon mangga yang tidak dipangkas secara berkala.
Beberapa pelepah kelapa sawit dan dahan pohon bahkan telah menjuntai hingga mendekati badan jalan. Apabila terjadi angin kencang, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Selain berdampak pada aspek keselamatan, kondisi bangunan yang rusak dan lingkungan yang kurang tertata dinilai dapat memengaruhi kenyamanan pelayanan publik serta mencerminkan perlunya peningkatan pemeliharaan terhadap aset pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pimpinan maupun Subbagian Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Lampung Utara terkait kondisi tersebut, termasuk rencana pemeliharaan serta alokasi anggaran untuk perbaikan fasilitas bangunan dan penataan lingkungan kantor.
Sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan, tanggapan dari pihak Inspektorat akan dimuat pada pemberitaan berikutnya setelah diperoleh. (Tim/An)















