Lhokseumawe – Suasana di SDN 11 Banda Sakti, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, mendadak riuh. Bukan lantaran agenda belajar-mengajar, melainkan oleh kecurigaan adanya “tangan dingin” di balik pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang dilakukan di tengah derasnya aliran dana proyek revitalisasi sekolah senilai miliaran rupiah.
Mutasi mendadak terhadap Plt Kepala SDN 11 Banda Sakti tersebut memicu spekulasi liar. Publik menduga, pergantian posisi ini merupakan upaya sistematis untuk memuluskan kepentingan pihak tertentu dalam mengelola proyek strategis bersumber dari APBN tersebut.
Polemik P2SP dan Alasan yang “Dipaksakan”
Kecurigaan kian menguat setelah Plt Kepala Sekolah yang baru, Zahraini, dilaporkan berupaya merombak Tim Panitia Pembangunan Sekolah dan Pengawas (P2SP). Langkah ini dinilai janggal oleh banyak pihak karena alasan yang diajukan dianggap tidak rasional.
Plt Kepala Sekolah sebelumnya diduga kuat “didepak” lantaran dinilai tidak kooperatif terhadap keinginan oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan pribadi dari proyek fisik sekolah.
Merujuk pada Buku Saku P2SP untuk Program Revitalisasi, pergantian personil dalam tim P2SP sejatinya diatur ketat. Aturan tersebut menyebutkan pergantian hanya dimungkinkan jika personil yang bersangkutan sakit, meninggal dunia, mutasi, mengundurkan diri, atau alasan mendesak lainnya yang menghambat kontrak.
Mekanisme pergantian pun wajib melalui prosedur tata kelola yang transparan, mencakup pelaporan ke dinas, serah terima pekerjaan yang memuat status aset dan tanggung jawab, hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) baru agar kesinambungan proyek tetap terjaga.
Yang menarik perhatian publik, pengerjaan proyek revitalisasi yang sebelumnya sempat berjalan, kini dilaporkan telah dilanjutkan kembali oleh tim P2SP yang baru. Berdasarkan informasi yang berkembang di media massa maupun isu yang beredar di masyarakat, aktivitas fisik di sekolah tersebut kembali dipacu setelah kursi pimpinan sekolah berpindah tangan.
Namun, apakah prosedur ini dipatuhi dalam transisi di SDN 11 Banda Sakti? Inilah yang kini menjadi pertanyaan besar.
Jawaban Kepala Dinas dan Tanda Tanya Publik
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Yuswardi, membantah keras adanya keterkaitan antara mutasi tersebut dengan proyek revitalisasi. Saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026), ia menegaskan bahwa pergantian posisi Kepala SDN 11 Banda Sakti adalah murni evaluasi internal.
” Tidak ada keterkaitan antara pergantian Kepala SDN 11 dengan program revitalisasi maupun proyek APBN. Ini murni hasil evaluasi, monitoring, pertimbangan organisasi, serta masukan dari pihak yang kompeten,” ujar Yuswardi.
Yuswardi juga menepis tudingan adanya intervensi. Menurutnya, penunjukan Plt semata-mata untuk menjamin kesinambungan pelayanan pendidikan di sekolah tersebut. Mengenai isu adanya sanksi surat peringatan (SP) yang mendahului mutasi, ia meminta agar semua pihak merujuk pada dokumen resmi.
” Pergantian penugasan kepala sekolah dan hukuman disiplin PNS adalah dua hal yang berbeda. Kami memastikan pelaksanaan revitalisasi tetap sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis),” tambahnya.
Catatan Kritis
Meski Kepala Dinas telah memberikan klarifikasi, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Pemisahan isu “mutasi” dan “proyek” yang disampaikan Yuswardi justru menimbulkan pertanyaan baru: mengapa mutasi dilakukan tepat di tengah krusialnya fase revitalisasi?.
Di mata para pengamat kebijakan publik, pemisahan secara naratif sering kali digunakan sebagai benteng administratif untuk menutupi kebijakan yang sarat kepentingan.
Publik kini menunggu pembuktian, apakah tim P2SP yang baru memang menjalankan fungsi pengawasan sesuai regulasi, atau justru menjadi alat untuk memuluskan aliran dana yang seharusnya menjadi hak siswa dan fasilitas pendidikan.
Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe kini dituntut untuk membuktikan transparansinya. Tanpa keterbukaan dokumen dan bukti tertulis terkait pergantian personel P2SP sesuai aturan yang berlaku, dugaan adanya “permainan” di balik renovasi sekolah ini akan terus menjadi bola panas yang menggerogoti integritas dunia pendidikan di kota ini.
Mutasi Kepsek Mendadak di SDN 11 Banda Sakti: Evaluasi Internal atau ‘Bersih-bersih’ Proyek?
Pusaran Proyek APBN di Balik Kursi Kepala Sekolah SDN 11 Banda Sakti













