LUBUKLINGGAU – Polisi menemukan sejumlah truk dengan tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi saat melakukan penertiban antrean pengisian solar bersubsidi di SPBU Megang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (30/6/2026).
Penertiban yang dilakukan personel Polsek Lubuklinggau Utara I tersebut merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara I Iptu Sumardi Candra, didampingi Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan, mengatakan petugas memeriksa sejumlah truk yang mengantre untuk mengisi solar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa kendaraan membawa tangki tambahan (takmon) di bak truk serta tangki solar yang telah dimodifikasi. Temuan itu diduga berpotensi digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah melebihi ketentuan.
Meski demikian, polisi belum menahan kendaraan yang diperiksa. Pengemudi hanya diberikan teguran dan peringatan keras sebagai langkah pembinaan.
“Untuk saat ini kami masih memberikan teguran dan peringatan tegas.
Namun apabila di kemudian hari ditemukan kembali melakukan pelanggaran yang sama, kendaraan tersebut akan kami tindak dan tahan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sumardi.
Menurut dia, pendekatan persuasif dipilih karena antrean kendaraan di SPBU Megang cukup panjang dan kondisi serupa hampir terjadi setiap malam.
Polsek Lubuklinggau Utara I memastikan pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.













